Berita Viral
MENDADAK Refly Harun Bantah Dicap Pendukung Roy Suryo Cs, Minta Disebut Sebagai Pengamat Saja
Refly Harun membantah sebagai pendukung Roy Suryo Cs. Padahal sebelumnya, Refly Harun sering setuju dengan pernyataan Roy Suryo Cs.
TRIBUN-MEDAN.com - Refly Harun membantah sebagai pendukung Roy Suryo Cs. Padahal sebelumnya, Refly Harun sering setuju dengan pernyataan Roy Suryo Cs.
Dia juga turut membuat sebuah bincang-bincang terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Tampaknya Refly Harun tidak ingin dilibatkan dengan Roy Suryo. Refly ingin menjauh dari kasus Roy Suryo Cs.
Refly Harun tampak mulai menyelamatkan diri.
Ia justru mengklaim dirinya sebagai pengamat ijazah palsu.
Hal itu terjadi saat Refly Harun diwawancara melalui zoom di tayangan Kompas TV, Rabu (21/5/2025).
Pada tayangan Kompas Petang itu, host menyebut Refly Harun dengan sebutan Ahli Hukum Tata Negara yang juga pendukung Roy Suryo CS.
Mendengar itu, Refly Harun pun ternyata ogah disebut sebagai pendukung Roy Suryo.
"Kok atribusinya pendukung Roy Suryo? Kurang kerjaan," tanya Refly Harun sambil tertawa.
Tak ingin disebut pendukung Roy Suryo, Refly pun mengklaim dirinya sebagai pengamat ijazah palsu.
"Pokoknya pengamat ijazah palsu," jelas dia.
Baca juga: NASIB Iptu Jumrang yang Dorong Mahasiswa Saat Demo di Atas Pagar, Aksinya Tuai Kecaman Warganet
Baca juga: POTRET Jan Hwa Diana Tertunduk tak Bisa Berkelit, 108 Ijazah Mantan Karyawan Ditemukan di Rumahnya
Pada wawancara itu, Refly Harun mengatakan bahwa pernyataan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengatakan bahwa Jokowi lulus pada tanggal 5 November 1985 itu belum cukup menegaskan bahwa ijazah Jokowi ini asli.
"Ya, belumlah. Masa asli tidaknya ijazah cuman satu pernyataan," kata Refly Harun.
Menurut Refly Harun, proses pidana itu harus diselesaikan di pengadilan dengan bukti yang cukup.
"Jadi begini, kita harus pahami ya ini adalah proses pidana. Nah, proses pidana tersebut sebuah proses itu bisa ditindaklanjuti kalau dia cukup bukti. Nah, sekarang pembuktian tersebut kan macam-macam. Ada surat ya kan, ada ahli dan lain sebagainya. Karena itu sepanjang buktinya cukup masa maka bisa ditingkatkan dalam proses penyidikan dan nanti kemudian akan ditetapkan siapa yang menjadi tersangkanya," tutur Refly Harun.
| Kronologi Awal Siswa Ditampar Guru,Gaduh Ortu Ngamuk, Dedi Mulyadi dan Waketum PSI Beda Pendapat |
|
|---|
| NASIB Suami Anggota DPRD Trenggalek Pukul Guru Cuma Gegara HP Adiknya Disita, Kini Resmi Ditahan |
|
|---|
| SOSOK Zulham Piliang Provokator Pembunuhan Arjuna di Masjid Sibolga, Pedagang Sate Sering Bikin Onar |
|
|---|
| BABAK BARU Kasus Ijazah Jokowi, Penyidik Gelar Perkara Penetapan Tersangka |
|
|---|
| SOSOK Ibnu Nabil Shaki Siswa SMP Tewas di Parit Belakang Sekolah, Ini Penyebab Kata Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Refly-Harun-mengungkapkan-kronologi-sekelompok-orang-membubarkan-diskusi-di-Hotel.jpg)