Berita Viral

REAKSI Budi Arie Disebut Kejaksaan Dapat Jatah 50 Persen dari Mafia Judol: Itu Omon-Omon Saja

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi buka suara soal pengakuan terdakwa yang memberi setoran 50 persen hasil perlindungan situs judi online.

HO
EKS Menkominfo Budi Arie Segera Diperiksa Kasus Judol, Diduga Pekerjakan Orang Tak Lolos Seleksi 

Jaksa menyebut sekira Oktober 2023, Zulkarnaen Apriliantony diminta Budi Arie Setiadi selaku Menkominfo untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website perjudian online.

Zulkarnaen Apriliantony lalu memperkenalkan Budi Arie Setiadi kepada Adhi Kismanto.

Dalam pertemuan tersebut, Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online.

"Saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada Terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," kata jaksa, Rabu.

Dalam proses seleksi tersebut, Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana.

Namun, dikarenakan adanya atensi dari Budi Arie Setiadi, Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo.

Budi Arie Diduga Dapat Jatah

Setelah bekerja di Kominfo, Adhi Kismanto bekerja sama dengan Zulkarnaen dan seorang pegawai Kemenkominfo. 

Mereka lantas memulai aksi penjagaan website judol.

Dari praktik terlarang itu, jaksa menyebut Budi Arie mendapat jatah.

Mereka sempat bertemu di sebuah kafe di wilayah Senopati untuk membahas besaran biaya penjagaan situs judol.

Mereka sepakat mematok harga Rp 8 juta untuk setiap laman judol.

Dalam pertemuan yang sama, mereka turut membagi persentase jatah dari duit penjagaan situs judol.

”Pembagian untuk Terdakwa Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga,” papar jaksa.

Bertemu di Rumah Dinas

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved