Berita Viral

UPAYA Jan Hwa Diana Hilangkan Barang Bukti Kasus Penahanan Ijazah, Rumahnya Digeledah Polisi

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Diana dan suaminya ngotot tidak mengetahui keberadaan ijazah para karyawannya. 

SURYA.co.id/Nuraini Faiq
KASUS TAHAN IJAZAH - Jan Hwa Diana, pengusaha di Margomulyo, Surabaya (kanan) masih berupaya lepas dari kasus ijazah palsu 

“Variatif, ada yang Rp 20.000, ada yang Rp 30.000. Tergantung telatnya,” bebernya.

Baca juga: SOSOK Nahwa Umar, Eks Sekda Kota Kendari yang Cengengesan Pose Dua Jari Meski Ditahan Kasus Korupsi

Karena tindakannya itu, kasus ini pun kemudian bergulir di Disnakertrans Jawa Timur.

Selama pemeriksaan, Jan Hwa Diana tidak ingat ada menahan ijazah 31 pekerjanya. 

Hal ini disampaikan saat pemeriksaan oleh Disnakertrans Jatim dalam rangka Berita Acara Pemeriksaan Ketenagakerjaan (BPAK) pada Rabu (16/4/2025).

“Bu Diana tetap tidak mengakui dengan penahanan ijazah dengan keberadaan tenaga kerja,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Tri Widodo, Rabu (16/4/2025).

Disnakertrans Jatim menerima laporan penahanan ijazah tersebut dari 31 orang karyawan. Namun, menurut Widodo, Diana tidak mengingat siapa saja mereka.

Baca juga: SOSOK Tessa Nur Aliyah, Perempuan Gaya Elit Hidup Sulit yang Edit Bukti Transfer Belanja Pakaian

“Bahkan hubungan kerja dia tidak mengakui, bahasanya lupa dan 31 ini lupa semua. Sampai saya ingatkan, masa sih dari 31 orang itu sama sekali tidak ingat,” ucapnya.

Bagi karyawan yang ingin meminta ijazahnya, maka dikenai denda Rp 2 juta.

Hal itu disampaikan Peter Evril Sitorus, mantan karyawan Jan Hwa Diana.

"Saya sengaja memang untuk dikeluarkan. Saya kira kalau dikeluarkan itu ijazah saya dikembalikan, ternyata tidak, tetap ditahan dan diminta uang Rp 2 juta," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved