Breaking News

Sumut Terkini

Komentar Tegas Alwasliyah Setelah Pemkab Deli Serdang Batalkan Perjanjian yang Sudah Dibuat

Hal ini lantaran Mahkamah Agung telah memenangkan Al Wasliyah pada sengketa di Pengadilan terkait kepemilikan lahan SMP Negeri 2 Galang. 

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
SIKAP KERAS : Ketua Penasehat Alwasliyah Deli Serdang, Misnan Al Jawi yang juga sebagai anggota DPRD Deli Serdang. Saat ini Misnan meminta agar Pemkab Deli Serdang tidak cari gaduh atas konflik SMPN 2 Galang.  

Untuk opsi pertama, lanjut Misnan Pemkab melelang atau membongkar bangunan milik Pemkab itu.

Untuk opsi kedua dihibahkan bangunan sekolah ke Alwasliyah.

Sempat juga Pj Bupati memerintahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) untuk menghapus aset SMP Negeri 2 itu dari aset Pemkab Deli Serdang karena tidak mungkin aset berdiri di atas tanah orang lain.

Diakui sampai sekarang belum juga dilakukan oleh BPKA. 

"Dan setelah itu ada surat yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang yang isinya bangunan tersebut dipinjam pakaikan kepada Alwashliyah dan itu sudah kesepakatan bersama.

Herannya kita setelah peralihan kepemimpinan di bawah pimpinan Bupati dr Asri Luddin Tambunan, Kadis Pendidikan  membatalkan surat pinjam pakai tersebut dan mengultimatum Alwasliyah harus mengkosongkan gedung itu dalam waktu 2 minggu," ucap Misnan. 

Tidak sampai di situ, dengan tegas Misnan menyebut pihakny siap jihad mempertahankan aset Alwasliyah.

Sebab dalam putusan Mahkamah Agung yang ia ketahui seharusnya Pemkab yang dibebankan untuk membayar ganti rugi kepada alwashliyah atau membayar biaya memakai lahan yang sudah beratahun-tahun. Sampai sekarang Pemkab belum ada menjalankan putusan MA itu.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved