Sumut Terkini
Komentar Tegas Alwasliyah Setelah Pemkab Deli Serdang Batalkan Perjanjian yang Sudah Dibuat
Hal ini lantaran Mahkamah Agung telah memenangkan Al Wasliyah pada sengketa di Pengadilan terkait kepemilikan lahan SMP Negeri 2 Galang.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Untuk opsi pertama, lanjut Misnan Pemkab melelang atau membongkar bangunan milik Pemkab itu.
Untuk opsi kedua dihibahkan bangunan sekolah ke Alwasliyah.
Sempat juga Pj Bupati memerintahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) untuk menghapus aset SMP Negeri 2 itu dari aset Pemkab Deli Serdang karena tidak mungkin aset berdiri di atas tanah orang lain.
Diakui sampai sekarang belum juga dilakukan oleh BPKA.
"Dan setelah itu ada surat yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang yang isinya bangunan tersebut dipinjam pakaikan kepada Alwashliyah dan itu sudah kesepakatan bersama.
Herannya kita setelah peralihan kepemimpinan di bawah pimpinan Bupati dr Asri Luddin Tambunan, Kadis Pendidikan membatalkan surat pinjam pakai tersebut dan mengultimatum Alwasliyah harus mengkosongkan gedung itu dalam waktu 2 minggu," ucap Misnan.
Tidak sampai di situ, dengan tegas Misnan menyebut pihakny siap jihad mempertahankan aset Alwasliyah.
Sebab dalam putusan Mahkamah Agung yang ia ketahui seharusnya Pemkab yang dibebankan untuk membayar ganti rugi kepada alwashliyah atau membayar biaya memakai lahan yang sudah beratahun-tahun. Sampai sekarang Pemkab belum ada menjalankan putusan MA itu.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SIKAP-KERAS-Ketua-Penasehat-Alwasliyah-Deli-Serdang-Misnan-Al-Jawi.jpg)