Sumut Terkini

3 Pejabat Pemkab Langkat Dikabarkan Dipanggil Kejatisu Dugaan Penggelapan Pajak, Ini Kata Bapenda

Ketiga pejabat tersebut dipanggil terkait dugaan penggelapan pajak, khususnya pajak air tanah dan pajak penerangan jalan dari kegiatan usaha hulu.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
KANTOR BAPENDA - Suasana Kantor Bapenda Langkat yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (16/5/2025). 

Faktanya pada tahun anggaran 2024, target PAD dari sektor tersebut sebesar Rp 3 miliar justru berhasil dilampaui, dengan realisasi mencapai Rp 3.304.056.399. 

Artinya, terjadi surplus sebesar Rp 304.056.399 atau kenaikan sebesar 10,14 persen dari target yang telah ditetapkan, sehingga Total PAD di sektor tersebut sebesar 110,14 persen. 

Sementara itu, untuk tahun 2025 yang masih berjalan, target PAD dari sektor tersebut kembali dinaikkan menjadi Rp 3,2 miliar.

"Realisasi akan kita lihat bersama di akhir tahun, namun kami optimis capaian ini akan terus meningkat dengan perbaikan regulasi yang sedang berlangsung," ucap Muliani. 

Bapenda Langkat menegaskan bahwa pengelolaan pajak daerah tetap dijalankan secara profesional dan berdasarkan aturan yang berlaku. 

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved