Berita Viral
DUDUK PERKARA Oknum Pengusaha Kadin dan Ormas Minta Jatah Proyek 5 Triliun ke PT Chandra Asri
Viral dugaan pemalakan, oknum pengusaha meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun tanpa tender.
TRIBUN-MEDAN.com - Viral video dugaan pemalakan, oknum pengusaha meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun tanpa tender.
Perusahanan yang disasar yakni PT Chandra Asri Alkali (CAA)
Kasus dugaan pemalakan yang dilakukan oknum Kadin dan Ormas di Kota Cilegon, Banten saat ini tengah menjadi perhatian publik.
Terkait kegaduhan tersebut, Manajemen PT Chandra Asri Alkali (CAA) akhirnya buka suara, setelah menghadiri pertemuan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Legal and External Affairs Director PT Chandra Asri Alkali, Edi Rivai, memastikan tetap berinvestasi dengan membangun pabrik bahan baku baterai kendaraan listrik.
"Tentu Chandra Asri terus berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia, memastikan pertumbuhan (ekonomi) 8 persen ini dapat tercapai," kata Edi, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Edi juga menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya peristiwa dugaan pemerasan yang menjadi sorotan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Menurut Edi, usai pertemuan dengan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Cilegon Robinsar, dan perwakilan Kadin, peristiwa tersebut sudah selesai ditangani.
"Mohon maaf kiranya kemarin-kemarin dengan adanya proyek ini membuat sedikit lumayan kegaduhan. Mudah-mudahan hari ini sudah selesai. Kita menjadi satu kekuatan bersama untuk menumbuhkan Indonesia," ungkap Edi.
Edi berharap, proyek strategis nasional (PSN) dari Presiden Prabowo Subianto ini ke depannya lancar dan kejadian yang tak diinginkan tidak terulang kembali.
Apalagi, pembangunan pabrik kimia tersebut diharuskan selesai dalam waktu dekat, dengan target penyelesaiannya yang telah ditetapkan.
"Harapan kami ke depan adalah proyek kita, perjalanan yang lancar, sesuai dengan waktu yang cukup ketat, yang ingin kita capai untuk itu kolaborasi inovasi," pungkasnya.
Sebelumnya, pengusaha di Kota Cilegon, Banten, meminta jatah proyek pekerjaan tanpa tender senilai Rp 5 triliun ke PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Permintaan itu disampaikan saat audensi dengan perwakilan China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), salah satu kontraktor proyek pembangunan pabrik CAA, bersama pengusaha lokal yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Cilegon pada Jumat (9/5/2025).
Bantah Minta Jatah
Adapun Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Banten, membantah permintaan proyek senilai Rp 5 triliun tanpa tender kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group sebagai sikap resmi organisasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Oknum-Kadin-dan-ormas-minta-jatah-proyek-ke-PT-Chandra.jpg)