Medan Terkini

Polrestabes Medan Cari Pembuat Video Viral Polantas Polsek Medan Baru Minta Ditransfer Rp 200 Ribu

Polrestabes Medan menyatakan mencari perekam, maupun pembuat video Polisi lalu lintas yang meminta ditransfer uang ke pengendara.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
POLANTAS MINTA TRANSFER: Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, saat diwawancarai mengenai personel Polsek Medan Baru Bripka Horas Manulang viral meminta ditransfer Rp 200 ribu ke pelanggar lalu lintas, Senin (12/5/2025). Selain itu pihaknya mencari pembuat video untuk diklarifikasi. 

"STNK dan KTP, Pak," mintanya.

"Sim kau mana ada," jawab polisi.

Mengenai hal ini, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita buka suara.

Ia mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat 9 Mei kemarin, malam.

Awalnya, Bripka Horas Manullang berangkat dari rumah menuju ke Polsek Medan Baru untuk piket.

Diperjalanan, ia melihat tiga orang berboncengan dengan satu sepeda motor dan tak ada yang memakai helm.

Kemudian Bripka Horas memberhentikan mereka dan hendak menilangnya.

"Dalam perjalanan yang bersangkutan menemukan adanya pelanggaran 1 sepeda motor berbonceng 3 tidak menggunakan helm. Kemudian diberhentikan oleh personil tersebut dan di bawah ke depan Polsek Medan Baru,"kata AKBP I Made Parwita, Senin (12/5/2025).

Mengenai bukti transfer, sejauh ini belum ditemukan bukti transfer dari terduga pelanggar ke personel Polisi tersebut.

Meski demikian, Bripka Horas Manulang tetap bersalah karena bukannya memberikan tilang, malah meminta ditransfer uang.

Padahal kesalahannya jelas, yakni bonceng tiga naik motor tanpa helm.

"Yang viral masalah transfer dana lewat aplikasi dana, tetapi hasil pemeriksaan kami dan juga sudah diperiksa paminal Polrestabes Medan tidak ada transfer dana ke rekening petugas. Jadi memang, sempat diviralkan."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved