Polres Pematangsiantar
Pengedar Sabu Asal Simalungun Dibekuk Polres Pematangsiantar
-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial ASAT (44), warga Jalan Wibawa
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial ASAT (44), warga Jalan Wibawa, Huta VI, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede, SH menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di Jalan Tambun, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ASAT di pinggir jalan lokasi yang dimaksud.
Saat diamankan, polisi menemukan dua paket sabu di tangan tersangka. Satu paket lainnya ditemukan terselip di balik casing ponselnya. Selain itu, dari saku celana belakangnya, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 45.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu. Total berat bruto sabu yang disita dari tersangka mencapai 0,54 gram.
Dalam pemeriksaan awal, ASAT mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang rekan yang dikenal dengan panggilan "B". Namun, upaya pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain belum membuahkan hasil karena pria berinisial B tidak ditemukan.
Saat ini, tersangka ASAT beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tersangka sudah diamankan dan proses penyidikan masih berlanjut,” ujar AKP Jonny H. Pardede.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak
Kasat Resnarkoba AKP JH Pardede SH
pengedar sabu
Polres Siantar
| Jejak Sabu 0,71 Gram di Jalan Nusa Indah: Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 30 Tahun |
|
|---|
| Jejak Pasangan Kekasih dan Koper Hitam di Perumahan Sunyi: Polres Siantar Ungkap 92,78 Gram Sabu |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bersama-barang-bukti-tiga-paket-sabu-dan-uang-tunai-hasil-penjualan-narkoba.jpg)