Breaking News

Berita Medan

Komisi I DPRD Minta Pemko Terapkan Layanan APARATUR Menyeluruh Contoh Medan Barat

Inovasi Medan Barat diminta oleh Reza agar diterapkan Walikota Medan Rico Waas di seluruh Kecamatan.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Program Layanan. Program APARATUR resmi diperkenalkan kepada masyarakat dan diluncurkan oleh Wali Kota Medan Rico Waas diwakili Kabag Tapem melalui Ketua Tim Kerja Lingkup Otonomi Daerah, Taufik di aula Kantor Kecamatan Medan Barat, (1/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis minta Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyediakan sistem antar jemput pelayanan gratis di Kota Medan secara menyeluruh di setiap kelurahan.

Hal itu disampaikan menyusul program inovatif dari Kecamatan Medan Barat, Selasa (13/5/2025) 

Program layanan diharapkan untuk urusan administrasi warga. Dan juga menyediakan layanan pengaduan keluhan melalui WhatsApp (WA) Center di Kecamatan dan Kelurahan.

"Kami meminta Walikota Medan dapat menerapkan program itu di setiap Kecamatan hingga Kelurahan seluruh Kota Medan sebagai bentuk peningkatan pelayanan prima," ujar Reza Pahlevi Lubis. 

Reza mencontohkan program itu sudah diterapkan dan berjalan di Kecamatan Medan Barat sejak 1 Mei lalu dengan nama program APARATUR yakni antar jemput pelayanan Kecamatan Medan Barat untuk warga.

Inovasi Medan Barat diminta oleh Reza agar diterapkan Walikota Medan Rico Waas di seluruh Kecamatan.

APARATUR dinilai cukup bagus membuka ruang, memudahkan warga dan bisa langsung membuat pengaduan melalui chat WhatsApp. 

"Dibukanya nomor Chat WA tersebut maka warga dapat menyampaikan pengaduan apa saja yang mencurigakan di lingkungannya seperti keamanan dan kerusakan fasilitas umum," ungkapnya. 

Apalagi program itu berhubungan dan mendukung persiapan membuka kembali Siskamling yang dicanangkan Wali Kota Medan.

Maraknya tindak kejahatan saat ini di tengah masyarakat membutuhkan keberadaan Siskamling. 

Diketahui program APARATUR ini secara resmi diperkenalkan kepada masyarakat dan diluncurkan oleh Wali Kota Medan Rico Waas diwakili Kabag Tapem melalui Ketua Tim Kerja Lingkup Otonomi Daerah, Taufik di aula Kantor Kecamatan Medan Barat, Kamis (1/5/25). 

"Pak Rico Waas terus menekankan kepada jajarannya untuk meningkatkan Pelayanan. APARATUR yang digagas Kecamatan Medan Barat ini merupakan salah satu implementasi dari komitmen Pak Wali Kota Medan," katanya. 

Program APARATUR ini wujud nyata yang diberikan Kecamatan Medan Barat untuk masyarakat. Yang paling utama jangan ada pungli dalam pelayanan kepada masyarakat. 

Camat Medan Barat, Hendra Syahputra menjelaskan APARATUR adalah program inovasi yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan khususnya di wilayah Kecamatan Medan Barat.

"Melalui program APARATUR ini, masyarakat yang ingin mengurus KTP, Akte, dan KK serta pelayanan lainnya dapat menghubungi nomor WhatsApp Center di nomor 0813 6239 4135. Nantinya akan ada petugas yang menjemput langsung berkas kerumah masyarakat", jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved