Berita Viral

PRIHATIN Bima-Dompu Darurat Narkoba, KMBS Dukung TNI Bertindak Tegas terhadap Bandar dan Pengedar

Menurut Dahlan, penyebaran narkoba di wilayah Bima dan Dompu telah memasuki fase yang sangat mengkhawatirkan.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
SILATURAHMI bulanan masyarakat Bima di Makassar yang tergabung dalam Kerukunan Masyarakat Bima Sulawesi Selatan (KMBS) menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi darurat narkoba yang melanda wilayah Bima dan Dompu di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (10/5/2025). (istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM – Kerukunan Masyarakat Bima Sulawesi Selatan (KMBS) menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi darurat narkoba yang melanda wilayah Bima dan Dompu di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam pertemuan silaturahmi bulanan masyarakat Bima di Makassar, Ketua KMBS H. Dahlan Abubakar menyerukan perlunya tindakan tegas dan terpadu dalam memberantas peredaran narkoba.

Menurut Dahlan, penyebaran narkoba di wilayah Bima dan Dompu telah memasuki fase yang sangat mengkhawatirkan.

“Narkoba kini merambah hingga ke sudut-sudut kampung dan melibatkan anak-anak sekolah sebagai kurir. Ini bukan hanya merusak masa depan generasi muda, tapi juga menghancurkan tatanan sosial serta nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Bima,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/5/2025).

Data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB, mencatat 64.623 pengguna narkoba di wilayah tersebut, didominasi oleh kalangan usia muda antara 15 hingga 21 tahun.

KMBS meyakini angka sebenarnya bisa jauh lebih besar karena banyak kasus yang tidak tercatat secara resmi.

Menanggapi situasi tersebut, KMBS menyatakan dukungan penuh kepada TNI dan seluruh aparat keamanan untuk bertindak tegas terhadap para bandar dan pengedar narkoba di wilayah Bima.

"TNI adalah garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa. Mereka memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi rakyat dari ancaman yang merusak masa depan negeri ini,” tegas Dahlan.

Meskipun secara yuridis kewenangan penindakan di wilayah sipil berada di tangan Polri dan BNN, Dahlan menegaskan bahwa situasi darurat seperti ini memerlukan pendekatan lintas sektor.

“Perang terhadap narkoba adalah perang terhadap ancaman nyata terhadap bangsa. Bila institusi utama tidak bertindak, maka perintah operasi militer selain perang (OMSP) dari Presiden dapat menjadi jalan keluar. Kita semua ingat bahwa Presiden Prabowo pernah menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba dan judi online,”ujar Dahlan.

Ia juga mengkritik fenomena masyarakat yang lebih memilih melapor ke aparat TNI ketimbang polisi atau BNN.

“Ini menjadi pertanyaan besar: mengapa masyarakat merasa lebih percaya kepada TNI? Mungkin karena mereka sudah kehilangan kepercayaan terhadap sebagian oknum aparat. Meskipun saya yakin masih banyak polisi yang baik dan berintegritas, sayangnya nila setitik bisa merusak susu sebelanga,”ucapnya.

KMBS turut mengutip pernyataan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom di Harian Kompas (9 Februari 2025), yang menyatakan bahwa “bandar narkotika memiliki kemampuan menyogok siapa saja, termasuk aparat penegak hukum.”

Hal ini menurut KMBS menjadi dasar kuat bahwa seluruh institusi, termasuk TNI, memiliki peran strategis dalam mengawal pemberantasan narkoba secara menyeluruh dan tuntas.

KMBS juga menyoroti kinerja BNNK Bima yang dinilai masih minim dalam langkah konkret dan hanya terfokus pada fungsi pencegahan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved