Berita Viral

Damai dengan Korban Penganiayaan, Anak Kades Klapanunggal Tetap Terancam 5 Tahun Penjara

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Dok Polres Bogor
TERANCAM 5 TAHUN PENJARA - Polisi tetapkan LR (26) yang merupakan anak Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor sebagai tersangka. Meski berdamai dengan korban, namun proses hukum tetap berlanjut. 


"(Pemicu pemukulan) karena pelapor pernah memberikan komentar yang mengkritik ayah terlapor di media sosial," katanya.

"Keterangan korban sih dia memposting komentar yang berbunyi 'uangnya dipake untuk apa ya'," lanjutnya.

Silfi menegaskan tak pandang bulu dalam menangani suatu kasus.

"Saat ini kita proses penyelidikan dulu, dengan memeriksa saksi-saksi terkait. Kalau kami sesuai aturannya dalam penyelidikan, harus diundang dulu, diperiksa sebagai saksi. Kami nggak ada pandang bulu," pungkasnya.

Viral di Medsos

Awalnya korban didatangi dan dipukul oleh anak kades lantaran permasalahan kritik di media sosial.

Merasa tidak nyaman melihat bapaknya dikritik, anak kades membabi buta dan mendatangi warga yang memberi kritik pedas.

"Yaudah ngobrol di bawah sama gua, kenapa dari tadi gak berani ke bawah," ucap anak kades dikutip TribunnewsBogor.com dari akun medsos Instagram BogorKerasz, Rabu (30/4/2025).

Baca juga: TAMPANG Sekuriti yang Aniaya Anak Pacarnya, Dibakar hingga Tewas, Ayah Kandung Korban tak Terima

Korban pun mempertanyakan permasalahan yang terjadi, namun pertanyaan itu dibalas dengan pukulan.

"Lu mempermasalahkan apa? Gausah mukul," jawan korban.

Tak butuh waktu lama, anak kades tersebut menegaskan bahwa urusan yang dijadikan permasalahan adalah terkait komentar di media sosial.

Menururtnya, akibat komentar di media sosial, kades di Klapanunggal itu menjadi dibully.

Baca juga: TAMPANG Sekuriti yang Aniaya Anak Pacarnya, Dibakar hingga Tewas, Ayah Kandung Korban tak Terima

"Gua gak masalah ya seperti kemarin ya, lu ngomen-ngomen," beber anak kades.

"Lu lihat bokap gua dibully," sambungnya.

Korban pun berusaha menjawab, namun dia kembali mendapat pukulan.

MINTA MAAF: Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin minta maaf setelah viral permintaan THR. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)
MINTA MAAF: Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin minta maaf setelah viral permintaan THR. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN) (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)
Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved