Sumut Terkini

Ari Mulyawan dan Binsar Sitanggang, 2 Pejabat Deli Serdang yang Dinonaktifkan Bupati Aci

Kedua pejabat itu yakni Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Ari Mulyawan serta Sekretaris DPRD Deli Serdang, Binsar Sitanggang.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PEJABAT DINONAKTIFKAN: Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Kabupaten Deli Serdang, Ari Mulyawan serta Sekretaris DPRD Deli Serdang, Binsar Sitanggang. Keduanya dinonaktifkan selama 15 hari kedepan. 

Pada pelantikan ini Bupati dr Asri Ludin mengatakan tidak ada yang dicopot atau diberhentikan untuk pejabat eselon III. 

Pada saat memimpin pelantikan berbagai bimbingan dan arahan disampaikan Bupati Asri Ludin.

Dari sekian banyak pejabat OPD, pejabat di lingkungan Badan Pendapat Daerah yang termasuk menjadi prioritasnya.

Terkhusus kepada pejabat Bapenda ia berharap besar agar pejabat yang dilantik mampu meningkatkan dan menggali seluruh potensi PAD. 

"Saya tidak ingin lagi ada kebocoran pengutipan terhadap PAD. Nggak ada lagi penggelapan. Gali seluruh potensi PAD karena PAD merupakan tulang punggung utama terhadap Pembangunan Deli Serdang," kata Asri Ludin.

''Kepada pejabat yang dilantik diubah paradigma yang sudah ada, jangan lagi ada mental yang mencari kekayaan pribadi." 

Terkhusus kepada Camat yang baru dilantik, Asri yang akrab disapa Aci mengatakan ini merupakan salah satu langkah awal untuk mempercepat wujud visi misi.

Dalam hal ini pelayanan publik harus sehat. Kepada yang dilantik dipastikan kalau ia akan melihat hal ini dan akan menjadi bahan evaluasi baginya untuk 6 bulan kedepan.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved