Sumut Terkini

Ari Mulyawan dan Binsar Sitanggang, 2 Pejabat Deli Serdang yang Dinonaktifkan Bupati Aci

Kedua pejabat itu yakni Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Ari Mulyawan serta Sekretaris DPRD Deli Serdang, Binsar Sitanggang.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PEJABAT DINONAKTIFKAN: Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Kabupaten Deli Serdang, Ari Mulyawan serta Sekretaris DPRD Deli Serdang, Binsar Sitanggang. Keduanya dinonaktifkan selama 15 hari kedepan. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan alias Aci kembali menonaktifkan 2 orang pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Deli Serdang, Kamis (8/5/2025).

Kedua pejabat itu yakni Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Ari Mulyawan serta Sekretaris DPRD Deli Serdang, Binsar Sitanggang.

Mereka dinonaktifkan selama 15 hari kedepan.

Belum diketahui secara pasti apa penyebab keduanya diberi sanksi penonaktifan. 

Dari catatan www.tribun-medan.com, sebelum keduanya dinonaktifkan terlebih dahulu Kadisnaker, Budi Iswan Sinaga dan Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman, Heriansyah Siregar yang dinonaktifkan.

Ari dan dan Binsar merupakan orang ketiga dan keempat yang selanjutnya dinonaktifkan.

Soal penonaktifan Ari dan Binsar dibenarkan oleh Sekda, Timur Tumanggor. 

"Iya benar (dinonaktifkan sementara). Sudah dikasih tadi SK nya sama mereka. Selebihnya bisa ditanyakan sama Pak Abduh ya (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)," ujar Timur Tumanggor. 

Sejauh ini belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab keduanya dinonaktifkan.

Khusus untuk Binsar Sitanggang disebut-sebut penyebab utamanya adalah karena persoalan tenaga honorer di lingkungan Sekretariat DPRD.

Karena Binsar tidak punya keberanian melaksanakan apa yang sudah diarahkan oleh Bupati terkait penataan tenaga honorer akibat adanya tekanan dari beberapa oknum DPRD membuat sanksi diambil oleh Bupati. 

Sementara itu pada Kamis sore Bupati dr Asri Ludin Tambunan juga melakukan rotasi dan mutasi terhadap beberapa pejabat eselon III dan Fungsional di Lingkungan Pemkab.

Mereka yang ikut menjabat mulai dari Sekretatis, Camat, Kabag, Kabid hingga Sekcam.

Total ada lebih 100 orang yang ikut dalam pengambilan sumpah dan janji pelantikan di aula Cendana Kantor Bupati. 

Beberapa Sekcam ada yang dipromosikan sebagai Camat. Sedangkan beberapa Camat ada yang dirotasi dan diturunkan jabatannya sebagai Kepala Bidang termasuk juga Sekretatis yang digeser menjadi Kabid.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved