Berita Medan

LBH Medan Minta Autopsi Jenazah Remaja Tertembak Kapolres Pelabuhan Belawan Diusut Tuntas

Kasus ini pun diminta agar dipaparkan ke publik secara transparan, berdasarkan bukti dan saksi.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
REMAJA TEWAS: Suasana duka di rumah almarhum Muhammad Syuhada (15) remaja tewas diduga tertembak peluru Kapolres Pelabuhan Belawan, Senin (5/5/2025). Korban tewas usai perut bagian depan, kanannya kena peluru. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH) meminta Polisi mengusut tuntas kematian Muhammad Syuhada (15) yang diduga tewas tertembak peluru Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan.

Kasus ini pun diminta agar dipaparkan ke publik secara transparan, berdasarkan bukti dan saksi.

Direktur LBH Medan Irvan Syahputra mengungkap, khususnya Polda Sumut tidak hanya menyampaikan kesimpulan tanpa bukti.

"LBH menilai hal ini harus diungkap, dipaparkan secara transparan berdasarkan bukti-bukti yang ada baik cctv , maupun saksi yang ada. Kalau penyampaian tertembak disampaikan 1 pihak, khususnya Polres Pelabuhan Belawan maka ini sangat disayangkan,"kata Irvan Syahputra, Senin (5/5/2025).

Mengenai pembuktian, Polisi diminta memeriksa, dan menunjukkan rekaman cctv, melakukan autopsi jenazah, serta melakukan uji balistik peluru yang menembus tubuh korban.

Sebab, dengan begitu akan terungkap apakah tembakan disengaja jarak dekat, lalu diarahkan ke korban atau memang tidak sengaja tertembak.

"Ini harus dilakukan pengujian secara saintifik, bagaimana peluru ada di tubuh dan diuji balesktik apakah ditembak jarak jauh, diarahkan langsung atau bagaimana jarak tembak."

Lanjut Irvan, Polda Sumut juga diminta menyelidiki apakah AKBP Oloan Siahaan benar-benar terdesak hingga menembak.

Ia menyingung soal penggunaan kekuatan secara berlebihan, yang secara hukum tidak dibenarkan.

Harusnya, dalam menangani masalah di lapangan harus didahului dengan tembakan peringatan.

Jika pun terdesak, maka tembakan secara langsung dilakukan pada area dibawah perut atau untuk melumpuhkan.

"Ketika adanya pembubaran, harus ada tembakan peringatan, dan jika ada pelumpuhan, seyogyanya itu penembakan dibawah perut. Ini harus dicek, apakah kejadian dalam keadaan gelap atau ada orang yang melihat tembakan diarahkan langsung kesana."

LBH Medan menyatakan siap mendampingi keluarga almarhum Muhammad Syuhada, jika merasa keberatan atas kematiannya.

Mereka dianjurkan tidak menerima begitu saja kematian korban, apalagi hanya sekadar mendengar pengakuan tanpa bukti.

Kedepannya dikhawatirkan Polisi menembak mati seseorang hanya gara-gara ngaku merasa terancam, padahal tidak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved