Berita Viral

Suami Bikin 35 Laporan Palsu dan Tuduh Istri Menyiksa Anak, Motifnya karena Tak Terima Diceraikan

Seorang perempuan mengaku hidupnya tidak tenang setelah bercerai karena terus-menerus diganggu oleh mantan suami .

Huffington
TUDUHAN PALSU: Ilustrasi perceraian. Pria ini laporkan mantan istri ke polisi 35 kali dengan tuduhan palsu lantaran tak terima dicerai, Jumat (2/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang perempuan mengaku hidupnya tidak tenang setelah bercerai karena terus-menerus diganggu oleh mantan suami yang diduga tidak terima dengan perpisahan mereka.

Bahkan, sang mantan suami diduga sengaja melaporkan dirinya ke polisi hingga lebih dari 35 kali dengan tuduhan palsu bahwa ia telah melakukan kekerasan terhadap anak mereka.

Kisah ini viral di media sosial setelah sang ibu membagikan pengalamannya melalui sebuah unggahan yang menyita perhatian warganet.

Dikutip dari Mstar.com Jumat (2/1/2025), wanita tersebut mengaku baru-baru ini kembali dipanggil pihak kepolisian karena laporan sang mantan suami.

"Petang kemarin saya ditelepon oleh polisi, katanya mantan suami saya buat laporan lagi, menuduh saya menyiksa anak," ujarnya dalam unggahan tersebut.

Setelah dimintai keterangan dan diperiksa bersama anaknya, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan seperti yang dituduhkan.

Namun, permasalahan tak berhenti di situ. Ia mengaku diminta untuk membawa anaknya ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hal ini membuatnya frustrasi karena prosedur itu berisiko membuat anaknya harus dirawat inap.

"Kalau sudah ke rumah sakit, pasti anak saya akan dirawat. Anaknya masih di bawah 18 tahun, jadi pasti masuk rawat inap. Itu bikin saya makin stres. Ini bukan kejadian pertama, dan saya sudah benar-benar lelah," tulisnya.

Perempuan tersebut juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sang mantan suami pernah melakukan hal serupa.

Bahkan, anaknya pernah dirawat selama tiga hari karena laporan tersebut, sebelum akhirnya pihak Dinas Sosial (JKM) menyatakan bahwa anak tidak mengalami kekerasan fisik.

"JKM waktu itu mengeluarkan surat resmi yang menyatakan anak saya tidak dianiaya. Tapi mantan saya tetap saja terus membuat laporan palsu," katanya.

Ia mengaku sudah lebih dari 35 kali dipanggil oleh pihak kepolisian atas laporan-laporan yang tidak berdasar.

Selama itu pula, ia harus membuktikan dirinya tidak bersalah dan menanggung semua biaya serta dampak psikologis terhadap dirinya dan anak-anak.

Dalam salah satu komentarnya kepada netizen, ia mengaku pernah berniat untuk menggugat balik mantan suaminya atas dasar fitnah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved