Berita Viral

KRITIK Cak Imin Soal Wacana Dedi Mulyadi Beri Bansos Syarat Vasektomi: Jangan Bikin Aturan Sendiri!

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menolak wacana pemberian Bansos dengan syarat vasektomi.

Instagram @halimiskandarnu
DIBIDIK KPK- Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, kakak kandung Cak Imin kini tengah dibidik KPK. 

Di sisi lain, Komisi Fatwa MUI menegaskan, vasektomi haram jika dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan ketetapan itu didasarkan pada hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang berlangsung di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012.

"Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar’i seperti sakit dan sejenisnya," kata Ni'am di Jakarta pada Kamis (1/5/2025).

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali menambahkan keputusan itu diambil dari pertimbangan syariat Islam, perkembangan medis, serta kaidah-kaidah ushul fikih terkait metode kontrasepsi.

"Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat, hal itu dilarang," kata KH Abdul Muiz.

Namun, dengan perkembangan teknologi ada rekanalisasi atau penyambungan kembali saluran sperma maka hukum bisa menjadi berbeda dengan syarat-syarat tertentu.

Kelima syarat itu yang pertama adalah vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam. 

Kedua, vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen.

Ketiga, ada jaminan medis bahwa rekanalisasi bisa dilakukan dan fungsi reproduksi pulih seperti semula.

Keempat, tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya. Kelima, vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap.

“Sampai saat ini hukum keharaman vasektomi tetap berlaku. Sebab, rekanalisasi tidak 100 persen menjamin kembali normalnya saluran sperma. Karena hingga hari ini rekanalisasi masih susah dan tidak menjamin pengembalian fungsi seperti semula," tegas dia.

Terlebih, rekanalisasi membutuhkan biaya yang jauh lebih mahal daripada vasektomi.

Dengan demikian, MUI meminta kepada pemerintah agar tidak mengkampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.

"Pemerintah harus transparan dan objektif dalam sosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya," tegas dia.

(*/tribun-medan.com)

Sebagian artikel sudah tayang di kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved