Berita Viral
KRITIK Cak Imin Soal Wacana Dedi Mulyadi Beri Bansos Syarat Vasektomi: Jangan Bikin Aturan Sendiri!
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menolak wacana pemberian Bansos dengan syarat vasektomi.
TRIBUN-MEDAN.com - Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menolak wacana pemberian Bansos dengan syarat vasektomi.
Cak Imin kurang setuju dengan wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Enggak ada, enggak ada. Enggak ada syarat itu," kata Muhaimin di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025).
Ia menyatakan, setiap orang tidak boleh membuat aturan sendiri terkait syarat penerima bansos.
Terlebih, setiap bantuan yang digulirkan pemerintah juga sudah memiliki kriteria tertentu, seperti untuk ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
"Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri," kata Muhaimin.
Sebelumnya, usulan Dedi Mulyadi ini juga dikritisi oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Pria yang karib disapa Gus Ipul ini menyampaikan, vasektomi semestinya tidak dipaksakan untuk menjadi syarat menerima bantuan sosial.
Baca juga: Remaja Tewas saat Tawuran di Medan Deli Gegara Saling Ejek di Medsos Instagram, 3 Pelaku Masih Buron
Baca juga: PREDIKSI Skor Inter Milan Vs Verona di Liga Italia, Akses Live Streamingnya di Sini Jam 01.45 WIB
Baca juga: Praktisi Hukum Asahan Soroti Kasus Siswa Dicabuli Guru, Soleh: Pemkab Harus Buat Tindakan Pencegahan
Menurut Gus Ipul, kebijakan sosial seperti bansos tidak dapat disertai dengan syarat-syarat yang memaksa.
Karena vaksetomi menyentuh ranah hak asasi, sensitivitas budaya dan agama.
“Kalau maksa, ya enggak boleh. Itu hanya imbauan sifatnya. Saya lihatnya baru sebatas gagasan saja,” ujar Gus Ipul kepada Kompas.com, Sabtu (3/5/2025).
Gus Ipul menambahkan bahwa program bantuan sosial selama ini diberikan dalam kerangka perlindungan dan jaminan sosial untuk meningkatkan daya hidup kelompok rentan.
“Program keluarga berencana (KB) itu sendiri kan sudah lama berjalan, dan itu pun hanya berupa imbauan. Tidak ada unsur paksaan,” kata Gus Ipul mencontohkan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar penerima bansos di Jawa Barat mengikuti program KB, termasuk vasektomi sebagai syarat utama.
Ia menilai langkah vasektomi bisa mengendalikan laju kelahiran di kalangan keluarga prasejahtera, sekaligus memastikan distribusi bantuan pemerintah menjadi lebih adil.
Ditentang Komnas HAM
Wacana Dedi Mulyadi memberi bansos dengan syarat vasektomi atau KB pria ditentang Komnas HAM.
Wacana ini menjadi perbincangan para Komnas HAM.
Pihak yang menolak, memandang KB vasektomi tanpa alasan-alasan yang dibolehkan dalam agama dilarang kecuali untuk alasan-alasan sakitdan sebagainya.
Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro memandang vasektomi atau apa yang dilakukan terhadap tubuh seseorang adalah bagian dari hak asasi manusia.
Sehingga menurutnya, hal seperti itu tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial.
"Penghukuman saja enggak boleh, pidana dengan penghukuman badan yang seperti itu (vasektomi) tuh sebetulnya bagian yang ditentang di dalam diskursus hak asasi. Apalagi itu dipertukarkan dengan bantuan sosial atau itu otoritas tubuh ya. Pemaksaan KB aja itu kan pelanggaran HAM," ungkap Atnike di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (2/5/2025).
"Ya, sebaiknya jangan. Pak Gubernur, mohon jangan," lanjut Atnike.
Diberitakan Tribunjabar.di sebelumnya, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat fraksi PKS, Siti Muntamah mendukung gebrakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang mensyaratkan Keluarga Berencana (KB) bagi setiap penerima bantuan pemerintah.
Selama ini, kata dia, pertumbuhan manusia di Jabar relatif tinggi.
Namun demikian, terdapat sejumlah catatan mulai dari angka kematian ibu dan anak, kemiskinan hingga anak terlantar.
"Tidak masalah anaknya banyak, tapi perhatikan layanan kesehatan dan pendidikannya, jangan sampai anak 10, anaknya malah disuruh jualan di perempatan, kemudian bapaknya tidak kerja," ujar Siti Muntamah pada Rabu (30/4/2025).
Selain itu, kata dia, selama ini biasanya yang didorong melakukan KB adalah ibu-ibunya.
Namun oleh Dedi Mulyadi, kata dia, bapak-bapaknya pun diminta untuk melakukan KB.
"Saya pikir ini sangat bagus untuk melakukan percepatan, kan selama ini yang dilakukan BKKBN penyisiran oleh relawan agar masyarakat ber-KB, tapi itukan lama karena diminta sukarela, tapi kalau sekarang ada barter positif, semoga ini bisa menurunkan kemiskinan di Jabar," katanya.
Di sisi lain, Komisi Fatwa MUI menegaskan, vasektomi haram jika dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan ketetapan itu didasarkan pada hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang berlangsung di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012.
"Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar’i seperti sakit dan sejenisnya," kata Ni'am di Jakarta pada Kamis (1/5/2025).
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali menambahkan keputusan itu diambil dari pertimbangan syariat Islam, perkembangan medis, serta kaidah-kaidah ushul fikih terkait metode kontrasepsi.
"Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat, hal itu dilarang," kata KH Abdul Muiz.
Namun, dengan perkembangan teknologi ada rekanalisasi atau penyambungan kembali saluran sperma maka hukum bisa menjadi berbeda dengan syarat-syarat tertentu.
Kelima syarat itu yang pertama adalah vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam.
Kedua, vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen.
Ketiga, ada jaminan medis bahwa rekanalisasi bisa dilakukan dan fungsi reproduksi pulih seperti semula.
Keempat, tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya. Kelima, vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap.
“Sampai saat ini hukum keharaman vasektomi tetap berlaku. Sebab, rekanalisasi tidak 100 persen menjamin kembali normalnya saluran sperma. Karena hingga hari ini rekanalisasi masih susah dan tidak menjamin pengembalian fungsi seperti semula," tegas dia.
Terlebih, rekanalisasi membutuhkan biaya yang jauh lebih mahal daripada vasektomi.
Dengan demikian, MUI meminta kepada pemerintah agar tidak mengkampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.
"Pemerintah harus transparan dan objektif dalam sosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya," tegas dia.
(*/tribun-medan.com)
Sebagian artikel sudah tayang di kompas.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
| DIDUGA Pelakor, Inara Rusli Disebut Berdalih Tak Tahu Insan Sudah Punya Istri, Kini Bakal Dilaporkan |
|
|---|
| AKHIRNYA Istri Sah AKBP Basuki Muncul, Kini Diperiksa Soal Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
| ALASAN Ning Robwah Anak Kyai Nikah Berambut Merah hingga Diduga Tolak Perjodohan, MUA: Wedding Dream |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Abdul-Halim-Iskandar-atau-Gus-Halim-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.