Breaking News

Medan Terkini

Penerimaan Murid Baru Tingkat SMA/SMK Negeri Sumut Diumumkan, Berikut Jadwal dan Cara Daftarnya

Dinas Pendidikan Sumut mengumumkan jadwal penerimaan murid baru tingkat Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) Negeri Tahun Ajaran 2025-2026.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
PENERIMAAN SISWA BARU: Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alex Sinulingga saat diwawancarai di Kantor Disdik Sumut, Jumat (2/5/2025). Pendaftaran SPMB akan mulai dibuka pada tanggal 15 mei 2025 mendatang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Pendidikan Sumut mengumumkan jadwal penerimaan murid baru tingkat Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) Negeri Tahun Ajaran 2025-2026.

Kepala Dinas Pendudikan Sumut Alex Sinulingga mengatakan, Ada banyak perubahan dalam program penerimaan murid baru tahun ini. 

Saat ini, kata Alex, penerimaan siswa baru bukan lagi dinamakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Melainkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
  
Selain itu, untuk jalur pendaftaran tetap sama. Hanya saja untuk Jalur Zonasi pun dihapus dan diganti dengan jalur Domisili. 

"Pergantian nama jalur pendaftaran beserta sistem zonasi dihapus dan diganti menjadi jalur domisili ini sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, tentang Sistem Penerimaan Murid Baru," jelasnya. 

Dikatakannya, penerimaan siswa baru ini juga sesuai dengan keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/294/KPTS/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru SMA/K Negeri Sumut TA 2025-2026.

"Untuk pendaftaran resmi kita lakukan secara online di website resmi spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id. dan pendaftaran ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis," terangnya saat diwawancarai di kantor Disdik Sumut, Jumat (2/5/2025). 

Alex juga menjelaskan, seluruh informasi mengenai SPMB ini bisa dicek melalui website resmi apispmb.disdik.sumutprov.go.id

Dirincikan Alex adapun jalur seleksi pendaftaran siswa baru ada empat yakni jalur afirmasi (ekonomi orang tua tidak mampu dan disabilitas) jalur mutasi (pindah tugas orangtua dan anak guru) jalur domisili (ditentukan berdasarkan kelurahan, kecamatan dan alamat sekolah) dan terakhir jalur prestasi ( perstasi Akademik dan non akademik seperti ketua osis dan organisasi pramuka) 

"Untuk kuota pendaftaran SMA melalui jalur afirmasi itu 30 persen, jalur mutasi 5 persen, jalur domisili 30 persen dan jalur prestasi 35 persen," ucapnya.

Sementara untuk SMK juga ada empat jalur pendaftaran seperti jalur afirmasi (ekonomi tidak mampu), jalur prestasi (lomba akademik, non akademik, ketua osis dan lain-lain), jalur domisili (ditentukan berdasarkan keluran, kecamatan dan alamat sekolah) dan jalur prestaai nilai rapot.

"Untuk kuota pendaftaran SMK, jalur afirmasi 15 persen, jalur prestasi 10 persen, jalur domisili 10 persen, dan jalur prestaai nilai rapot 65 persen," ucapnya.

Alex menegaskan, jika nanti kuota domisili sudah penuh, maka yang dinilai sebagai kelulusannnya akan dilirik dari beberapa kriteria.

"Seperti nilai rapor, jarak domisili terdekat, usia calon murid baru yang lebih tua dan waktu pendaftaran," ucapnya. 

Untuk pendaftaran dibagi dalam dua waktu selama satu minggu.  

"Untuk pendaftaran pertama, pendaftaran siswa baru untuk SMA kita buka melalui jalur domisili, afirmasi, mutasi. Sementara untuk SMK ditambah dengan pendaftaran jalur prestasi non akademik, tuturnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved