Lumpuhkan 2 Residivis Curanmor

SATRESKRIM POLRESTABES MEDAN Lumpuhkan Dua Residivis Curanmor❗

Tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pelaku yang telibat dalam aksi tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, berhasil menangkap dua pelaku yang telibat dalam aksi tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kedua pelaku yakni pria berinisial BV dan DF, yang beraksi berasamaan ditangkap di dua lokasi berbeda. 

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, saat penangkapan kedua pelaku berupaya untuk menyerang petugas.

Alhasil, dikhawatirkan akan membahayakan petugas dari tim Resmob dan JCS yang menangkap, kedua pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur. 

"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, kita berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana Curanmor. Saat penangkapan, kita terpaksa memberikan tindakan tegas karena keduanya berupaya untuk melawan petugas," kata Adrian, Selasa (28/4/2026). 

Dijelaskan Adrian, penangkapan keduanya bermula dari adanya laporan aksi Curanmor di parkiran sebuah salon di Jalan Thamrin, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sabtu (27/12/2025) lalu.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, saat itu kedua pelaku terekam CCTV melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat nomor BK 4797 AMH.

Berdasarkan keterangan korban yakni Dinda Olivia, melihat sepeda motornya yang semula terparkir di parkiran sekira pukul 15.40 WIB sudah tak lagi di lokasi.

Setelah mengecek dari CCTV sepeda motornya sudah digondol maling, korban langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan

"Dari hasil CCTV kita analisa, dari dua orang itu satu sebagai pelaku yang memetik (mengambil sepeda motor) dan satu lagi sebagai joki sambil menunggu suasana," katanya. 

Setelah dilakukan pengembangan, Adrian menjelaskan pihaknya berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.

Dari hasil pengembangan, pada Minggu (26/4/2026) kemarin tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan kedua pelaku. 

Setelah memboyong DF ke Polrestabes Medan, tim Satreskrim kembali melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku kedua.

Dari penyelidikan, tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku kedua dan akhirnya berhasil mengamankannya tak jauh dari penangkapan pelaku pertama pada Senin (27/4/2026) sekira pukul 05.30 WIB. 

"Yang pertama kita amankan satu pelaku berinisial DF pada hari Minggu, selanjutnya keesokan harinya kita amankan pelaku kedua di kelurahan Glugur Rimbun," katanya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved