Berita Viral
SOSOK Sadarestuwati, Lunasi Tagihan PLN Rp12,7 Juta Masruroh Penjual Gorengan: Persoalan Kemanusiaan
Terbaru, Masruroh seharusnya akan bisa tersenyum lega karena ada sosok lain yang ingin membantu melunasi tagihan listrik tersebut.
Ia juga mengimbau ke masyarakat, apabila menemui potensi bahaya terkait keselamatan ketenagalistrikan, bisa melapor langsung ke kantor PLN terdekat.
Setelah permasalahan tersebut diselesaikan dengan kepala dingin dalam sebuah pertemuan, Masruroh berakhir mengucapkan terimakasih.
Dalam pertemuan dengan PLN, Masruroh akhirnya sepakat membayar sisa tagihannya dengan mencicil selama 36 kali.
Menurut Masruroh, semua kesalahpahaman sudah selesai.
PLN juga akan memperbaiki aliran listrik di rumahnya dengan pemasangan jaringan baru.
"Terima kasih ke PLN, sekarang ini sudah selesai masalahnya dengan PLN, tidak ada masalah apa-apa lagi, sudah ada persetujuan, sudah ada solusinya yang bagus," ujar Masruroh, melansir dari Kompas.com.
Kronologi Tagihan Listrik Membengkak
Dikutip dari TribunJatim.com dalam kasus tagihan listrik itu, sebelumnya ternyata Masruroh dituding mencuri listrik.
Menurut kronologi, tuduhan tersebut sudah dilayangkan pihak PLN sejak 2022 silam.
Selain itu, tagihan listrik Rp 12,7 juta itu ia dapatkan melalui pesan WhatsApp yang masuk langsung ke ponselnya.
Mendapat pesan tersebut, Masruroh mengaku tidak mengetahui kenapa bisa mendapat tagihan listrik PLN mencapai belasan juta.
Baca juga: Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan oleh ASN Pemko Medan Kembali Ditunda
Terlebih, nama dalam tagihan tersebut tercatat atas nama mendiang ayahnya yakni Naif Usman.
Diketahui ayahnya sendiri sudah wafat sejak 1992 silam.
Mengetahui dirinya dituduh mencuri listrik oleh pihak PLN, Masruroh terkejut sekaligus kebingungan.
Selain bingung tak tahu penyebab tagihan listrik itu membengkak, Masruroh juga mengaku bingung karena tidak bisa membayar semua tagihan tersebut.
Terlebih kondisi ekonominya yang sehari-hari mengais rezeki dengan hanya menjadi penjual gorengan keliling.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKHIR-Kasus-Masruroh-Penjual-Gorengan-Ditagih-PLN-Rp-127-Juta-Kini-Senyum-Lega-Tagihannya-Lunas.jpg)