TRIBUN WIKI

SOSOK Ronny Bara Pratama, Anak Makelar Kasus Zarof Ricar Nyaleg Pakai Uang Bapaknya Tapi Kalah

Ronny Bara Pratama adalah putra Zarof Riccar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang jadi makelar kasus. Ronny merupakan Ketua KNPI DKI Jakarta.

Editor: Array A Argus
Facebook
ANAK MAKELAR- Ronny Bara Pratama, Ketua KNPI DKI Jakarta adalah anak dari Zarof Ricar, makelar kasus yang pernah bertugas sebagai pejabat di Mahkamah Agung (MA). 

Sehingga permohonannya itu kemudian gugur. 

Dikutip dari laman lezen.id, Ronny Bara Pratama ini merupakan alumni SMA Al Azhar Pusat.

Ia tercatat sebagai pemilik perusahaan bernama Abadi.

Baca juga: SOSOK Suparta, Terdakwa Korupsi Timah Meninggal saat Dalam Penahanan

Kasus Ayahnya

Dalam perkara korupsi, Zarof Ricar didakwa melakukan percobaan, pembantuan, atau permufakatan jahat menyuap Hakim Agung Soesilo yang memimpin majelis kasasi perkara pelaku pembunuhan, Ronald Tannur.

Kasasi diajukan jaksa penuntut umum yang keberatan anak eks anggota DPR RI itu divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.

Jaksa menyebut, Zarof menerima uang Rp 5 miliar dari Lisa dalam dua tahap, masing-masing Rp 2,5 miliar.

Baca juga: SOSOK Samir, Pengacara Bawa Senpi Ilegal Diduga Konsumsi Sabu, Ganja dan Obat Telarang

Suap tersebut bertujuan untuk mengkondisikan persidangan sehingga majelis kasasi memutuskan menguatkan putusan PN Surabaya.

“Melakukan percobaan, pembantuan, atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi yaitu permufakatan jahat terdakwa Zarof Ricar dan Lisa Rachmat, memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim yaitu untuk memberi uang sebesar Rp 5.000.000.000,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved