TRIBUN WIKI
SOSOK Ronny Bara Pratama, Anak Makelar Kasus Zarof Ricar Nyaleg Pakai Uang Bapaknya Tapi Kalah
Ronny Bara Pratama adalah putra Zarof Riccar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang jadi makelar kasus. Ronny merupakan Ketua KNPI DKI Jakarta.
Sehingga permohonannya itu kemudian gugur.
Dikutip dari laman lezen.id, Ronny Bara Pratama ini merupakan alumni SMA Al Azhar Pusat.
Ia tercatat sebagai pemilik perusahaan bernama Abadi.
Baca juga: SOSOK Suparta, Terdakwa Korupsi Timah Meninggal saat Dalam Penahanan
Kasus Ayahnya
Dalam perkara korupsi, Zarof Ricar didakwa melakukan percobaan, pembantuan, atau permufakatan jahat menyuap Hakim Agung Soesilo yang memimpin majelis kasasi perkara pelaku pembunuhan, Ronald Tannur.
Kasasi diajukan jaksa penuntut umum yang keberatan anak eks anggota DPR RI itu divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
Jaksa menyebut, Zarof menerima uang Rp 5 miliar dari Lisa dalam dua tahap, masing-masing Rp 2,5 miliar.
Baca juga: SOSOK Samir, Pengacara Bawa Senpi Ilegal Diduga Konsumsi Sabu, Ganja dan Obat Telarang
Suap tersebut bertujuan untuk mengkondisikan persidangan sehingga majelis kasasi memutuskan menguatkan putusan PN Surabaya.
“Melakukan percobaan, pembantuan, atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi yaitu permufakatan jahat terdakwa Zarof Ricar dan Lisa Rachmat, memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim yaitu untuk memberi uang sebesar Rp 5.000.000.000,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ronny-Bara-Pratama-putra-Zarof-Ricar.jpg)