Berita Medan
Kebijakan Wisuda SD-SMP Disdik Medan Sebatas Imbauan, Larang Bebani Orangtua
Wisuda di sekolah menjadi bentuk apresiasi dan perayaan atas keberhasilan siswa dalam menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
Tetapi sekali lagi, Disdikbud Kota Medan belum ada mengeluarkan kebijakan apapun terkait pelaksanaan wisuda jenjang SD hingga SMP," paparnya.
Disdikbud Kota Medan diketahui baru saja mengeluarkan surat edaran perihal larangan satuan sekolah melaksanakan kegiatan perpisahan di luar kota, mengingat jelang berakhirnya tahun ajaran 2024/2025.
Hal itu telah dipertegas Disdikbud Kota Medan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.13/3891 perihal Aturan Kegiatan Perpisahan Peserta Didik yang ditandatangani Sekretaris Disdikbud Kota Medan, Andy Yudhistira.
"SE terkait kegiatan perpisahan itu sudah kita sampaikan ke seluruh sekolah negeri maupun swasta, mulai dari tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP.
Dalam SE itu kita pertegas bahwa sekolah dilarang menggelar kegiatan perpisahan siswa di luar Kota Medan. Semua kegiatan perpisahan hendaknya dilaksanakan di lingkungan sekolah, atau tempat yang terdekat di dalam kota dengan mengoptimalkan fasilitas yang ada, dengan nilai-nilai kebersamaan dan kesederhanaan," ucap Andy.
SE terkait ini diakuinya guna menindaklanjuti arahan gubernur Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan provinsi.
"Iya, kita mem-follow up sebagaimana edaran dari pemerintah provinsi," pungkasnya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Dinas-Pendidikan-Medan-Jalan-Pelita-IV-Kecamatan-Medan-Perjuangan_.jpg)