TRIBUN WIKI
Profil Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Baru Bebas dari Penjara Usai Bahas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur adalah mantan pemain debus yang kemudian mencoba menjadi pendakwah. Ia pernah ditahan di masa Presiden Jokowi.
Bambang Tri Mulyono merupakan penulis buku Jokowi Undercover yang sempat dipenjara beberapa waktu lalu
Selain Jokowi, pihak tergugat lain dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat, petitum pertama dari gugatan adalah meminta hakim mengabulkan seluruh gugatan.
Dalam petitum kedua, penggungat meminta agar Jokowi dinyatakan telah melakukan berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah sekolah dasar SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.
Sementara, dalam petitum ketiga, penggugat meminta agar Jokowi dinyatakan melakukan PMH karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak Benar dan/atau memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
Ahmad Khozinudin selaku Koordinator Advokat Tim Advokasi Bambang Tri Mulyono menerangkan, sidang perdana laporan dugaan ijazah palsu itu akan digelar pada 18 Oktober 2022
"Gugatan Klien kami dengan nomor perkara : 592/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst, akan disidangkan perdana pada hari Selasa, tanggal 18 Oktober 2022," ungkapnya kepada media, kemarin.
Ia pun menantang pihak-pihak tergugat agar dapat hadir dalam persidangan tersebut.
Gibran sempat geram
Gibran Rakabuming juga sempat menanggapi laporan dari Bambang Tri Mulyono terhadap dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan ayahnya, Joko Widodo.
Menanggapi itu, Gibran memastikan bahwa ijazah sekolah bapaknya asli.
Ia menyebut, tidak mungkin Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai wali kota Solo, Gubernur DKI Jakarta hingga presiden
"Sekarang daftar wali kota, gubernur nggak pakai ijazah pakai apa? Pakai daun pisang? kan ya tidak. Masak pendaftaran presiden mau bohong," ujarnya, Senin (10/10/2022).
Gibran sudah tak kaget munculnya tudingan pemalsuan ijazah itu.
Apalagi, kata Gibran, selama ini, bapaknya sudah sering diserang dengan berbagai isu.
Jadi, menurut Gibran, membantah tudingan itu pun percuma
"Itu isunya muncul terus, isu komunis, isu-isu lain. Tiap tahun diramaikan terus. Udah tanya yang bikin isu aja, sampai bosan menanggapinya. Bantah 100 kali percuma kalau ngomong sama orang tidak waras," geramnya.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gus-Nur-bebas.jpg)