Medan Terkini

Mahasiswi UINSU Diduga Dilecehkan Ustaz Sekaligus Asisten Dosen Modus Kenalkan Kitab, Dicekoki Bius

Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan berinisial NA, 18 tahun, diduga menjadi korban pelecehan seksual.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PELECEHAN SEKSUAL: IL, ayah mahasiswi UINSU berinisial AN yang diduga menjadi korban pelecehan seksual ustaz dan asisten dosennya, saat diwawancarai, Selasa (29/4/2025). Berdasarkan pengakuan anaknya, ia dicekoki minuman kemasan, sebelum dilecehkan hingga antara sadar tak sadarkan diri. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

Kemudian pertemuan kedua, saat makan siang, korban merasa tertipu karena diawal merasa makan siang, terduga pelaku akan membawa istrinya.

Ternyata ketika bertemu, terduga pelaku hanya seorang diri.

"Modusnya, memperkenalkan kitab-kitab."

Setelah melapor ke Polda Sumut, IL berharap predator seksual berkedok pemuka agama ditangkap dan diadili.

Sebab, saat melecehkan anaknya dan ditolak, terduga pelaku sempat mengaku kalau mahasiswi lain banyak yang mau melayani nafsu bejatnya dengan sukarela.

"mudah-mudahan saja laporan ini juga akan berjalan dengan baik."

Terpisah, Ketua Tim Kerjasama Kelembagaan dan Humas Subhan Dawawi mengatakan kalau Abu Hasan Al-Asyari bukan dosen di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

Namun ia tidak menjelaskan apakah Abu Hasan Al-Asyari merupakan asisten dosen atau bukan.

"Sudah dikonfirmasi ke kepegawaian gak ada dosen tetap UINSU atas nama itu,"ungkapnya.

Terpisah, Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menerima laporan NA, 18 tahun, mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang diduga menjadi korban pelecehan seorang ustaz, sekaligus asisten dosennya bernama Hasan Al-Asyari.

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, setelah menerima laporan korban, pihaknya akan menyelidikinya.

Pemeriksaan terhadap korban, maupun terduga pelaku akan segera dilakukan.

"Laporannya sudah kami terima dan akan diproses," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon, Selasa (29/4/2025).


(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved