Berita Viral

FAKTA Gubernur KDM: Hapus Dana Hibah Ponpes, Seteru dengan Ormas GRIB Jaya, hingga Larang Study Tour

Dedi Mulyadi menghapuskan dana hibah untuk pondok pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Editor: AbdiTumanggor
tribunJabar.id/Dian Herdiansyah
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak ambil pusing soal ultimatum Ormas GRIB Jaya. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Belakangan ini Gubernur Dedi Mulyadi terus menjadi sorotan. Hal itu terkait kebijakannya di Provinsi Jawa Barat.

Saking sorotannya di media sosial, hingga dirinya disebut sebagai "Gubernur Konten" oleh Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud.

Ada sejumlah aksi Dedi Mulyadi yang menjadi sorotan, di antaranya pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak, penghapusan dana hibah pondok pesantren, penggusuran rumah liar di bantaran sungai, penghapusan study tour dan wisuda di sekolah, serta berseteru dengan ormas GRIB Jaya.

Berikut fakta-faktanya yang dirangkum Tribun-medan.com, Selasa (29/4/2025).

1. Hapus Dana Hibah ke Ponpes

Gubernur Dedi Mulyadi atau KDM menghapuskan dana hibah untuk pondok pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Kebijakan ini menimbulkan beragam reaksi, terutama karena sebelumnya terdapat lebih dari 370 lembaga yang direncanakan akan menerima dana hibah tersebut.

Dedi Mulyadi menyatakan bahwa penghapusan dana hibah tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan sistem tata kelola bantuan hibah yang selama ini dinilai tidak merata.

"Ini upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola hibah, agar hibah ini tidak jatuh pada pondok pesantren yang itu-itu saja," ujar Dedi dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/4/2025). 

Dedi juga menekankan pentingnya distribusi yang lebih adil dan tidak berpihak pada kelompok yang memiliki akses politik.

"Karenanya saya telah rapat dengan Kemenag seluruh Jabar. Ke depan kita akan mengarahkan pada distribusi rasa keadilan. Kita akan mulai fokus membangunkan madrasah-madrasah, tsanawiyah-tsanawiyah, yang mereka tidak lagi punya akses terhadap kekuasaan dan terhadap politik," ucapnya.

Apa Pertimbangan di Balik Kebijakan Ini?

Dedi menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan teknis dan kebutuhan nyata lembaga pendidikan keagamaan.

"Jadi bukan pertimbangan politis, karena selama ini bantuan-bantuan yang disalurkan kepada yayasan-yayasan pendidikan di bawah Kemenag itu, selalu pertimbangannya politik," kata dia.

Ia juga menyinggung soal temuan yayasan bodong yang selama ini menerima bantuan dengan nilai fantastis.

"Jadi ini adalah bagian audit kita untuk segera dilakukan pembenahan. Karena ini untuk yayasan-yayasan pendidikan agama, maka prosesnya pun harus beragama," ujarnya. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved