Sumut Terkini

Bupati Deli Serdang Larang Sekolah Kutip Biaya Perpisahan dan Studi Wisata

Dianggap kegiatan-kegiatan seperti itu selama ini bisa memberatkan orangtua. Hal ini ditegaskan dr Asri melalui akun media sosialnya. 

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
BERI ARAHAN : Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan memberikan arahan kepada ASN di lantai II kantor Bupati beberapa waktu lalu. Saat ini dirinya melarang sekolah lakukan pengutipan uang perpisahan dan studi wisata. (Foto Ist Kominfostan).  

Kabid SD Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga menyebut mereka sudah melakukan pengecekan atas info yang dibacakan Bupati di media sosial. Disebut kepala SD 106835 juga sudah diperiksa dan diambil keterangannya. 

"Nggak ada sekolah itu melakukan pengutipan untuk uang perpisahan. Jumlah siswa kelas 6 nya pun hanya 12 orang. Satu sekolah itu siswanya pun hanya 80an orang. Nggak ada dilakukan pengutipan, ntah siapa yang mengadukan itu. Pihak sekolah pun nggak kenal," kata Samsuar. 

Samsuar menyebut kegiatan perpisahan boleh dilaksanakan di sekolah tanpa membebankan orangtua siswa. Karena itu bisa dilakukan dengan sederhana.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved