Sumut Terkini
Bupati Deli Serdang Larang Sekolah Kutip Biaya Perpisahan dan Studi Wisata
Dianggap kegiatan-kegiatan seperti itu selama ini bisa memberatkan orangtua. Hal ini ditegaskan dr Asri melalui akun media sosialnya.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Kabid SD Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga menyebut mereka sudah melakukan pengecekan atas info yang dibacakan Bupati di media sosial. Disebut kepala SD 106835 juga sudah diperiksa dan diambil keterangannya.
"Nggak ada sekolah itu melakukan pengutipan untuk uang perpisahan. Jumlah siswa kelas 6 nya pun hanya 12 orang. Satu sekolah itu siswanya pun hanya 80an orang. Nggak ada dilakukan pengutipan, ntah siapa yang mengadukan itu. Pihak sekolah pun nggak kenal," kata Samsuar.
Samsuar menyebut kegiatan perpisahan boleh dilaksanakan di sekolah tanpa membebankan orangtua siswa. Karena itu bisa dilakukan dengan sederhana.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pemkab Asahan Mulai Melakukan Tahapan Seleksi 4 Kepala Dinas |
|
|---|
| 13 Kab/Kota di Sumut, Ini Paling Banyak Sumbang Kasus TPPO, Kadis: Alami Peningkatan Tahun Ini |
|
|---|
| Berlinang Air Mata, Istri Pemborong Bangunan Kecewa Polda Sumut Lepas 7 Tersangka Pembunuh Suaminya |
|
|---|
| 3 Anak Hilang Misterius Selama 5 Tahun, Orang Tua Korban Datangi Polda Sumut |
|
|---|
| Harmoni di Ruang Kelas, Langkah Apriyanti Mengajar di MTsN Taput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KATA-SAMBUTAN-Bupati-Deli-Serdang-dr-Asri-Ludin-Tambunan.jpg)