Profil Tokoh
Rekam Jejak DL Sitorus, Raja Sawit yang Lahannya Seluas 47.000 Hektare Kini Disita Kejagung RI
Sutan Raja Darianus Lungguk Sitorus atau DL Sitorus adalah Raja Sawit asal Sumatera Utara. Pada April 2025, Kejagung menyita 47.000 Ha lahan sawitnya.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Lahan ini dikuasai oleh PT Tor Ganda dan KPKS berada di Padang Lawas.
Kedua, lahan perkebunan kelapa sawit seluas 24.000 hektare yang selama ini juga dalam penguasaan PT Torus Ganda dan Koperasi Parsub.
Baca juga: Sihar Sitorus Singgung Soal Jalan Tol di Labuhanbatu Agar Warga Mudah ke Danau Toba
Jadi total lahan yang disita seluas 47.000 hektare.
Lantas, seperti apa rekam jejak DL Sitorus hingga jaksa baru sekarang berani menyita lahan yang dikuasainya?
Profil dan Rekam Jejak DL Sitorus
Dr. Sutan Raja Darianus Lungguk Sitorus atau DL Sitorus adalah seorang pengusaha sukses asal Sumatera Utara.
Ia lahir pada 12 Maret 1938.
Ada yang menyebutkan bahwa tanah kelahiran DL Sitorus berada di Parsambilan, Silaen, Kabupaten Toba.
Namun, ada juga yang menyebut bahwa DL Sitorus lahir di Tapanuli Selatan.
Bagi masyarakat Sumatera Utara, nama DL Sitorus sudah tak asing lagi.
Ia dikenal sebagai pengusaha sawit dengan konsesi lahan sangat luas di Sumatera Utara.
Bahkan lahannya disebut mencapai puluhan ribu hektare, terbentang dari Sumatera Timur hingga Sumatera Utara.
Perusahaan utamanya adalah PT Tor Ganda.
Tidak hanya aktif dalam dunia usaha, DL Sitorus juga memiliki usaha di bidang pendidikan dan kesehatan.
Ia tercatat sebagai Ketua Yayasan Abdi Karya (YADIKA) yang berdiri sejak 1976, mengelola pendidikan dari TK hingga perguruan tinggi.
Kemudian, DL Sitorus juga Pendiri Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) di Jakarta pada 1989.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DL-Sitorus-lahannya-disita-Kejagung-RI.jpg)