Berita Medan
Pengakuan Maling Motor Dinas di 2 Rumah Dinas Prajurit Kodam I BB, Sebut Khilaf Bongkar Rumah
Lalu ada tersangka Agus Priadi (37) perantara penadah, dan Hengki Hermady (43) sebagai penadah.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sunggal mengungkap kasus pencurian yang terjadi di 2 rumah dinas personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodam I Bukit Barisan dan 1 rumah warga sipil.
Sebanyak tiga orang tersangka ditangkap yakni Muhammad Afandi (28), bekerja sebagai tukang cuci sepeda motor, warga Jalan Perjuangan, Gang Sederhana, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Lalu ada tersangka Agus Priadi (37) perantara penadah, dan Hengki Hermady (43) sebagai penadah.
Mereka mencuri barang berharga dan juga sepeda motor dinas milik prajurit TNI Angkatan Darat (AD) Kodam I Bukit Barisan.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, tersangka Ahmad Afandi mengaku khilaf sudah menguras harta benda korban.
Ia pun mengaku mengetahui kalau rumah yang dibongkarnya merupakan milik TNI aktif, namun tetap tak mengurungkan niatnya.
"Khilaf saya pak, silap. Iya tahu (itu rumah dinas). Gak kenal (sama pemiliknya),"kata Muhammad Afandi, Kamis (24/4/2025).
Afandi menjelaskan modusnya sebelum mencuri di rumah dinas personel TNI, yakni memantau situasi terlebih dahulu karena masuk libur panjang lebaran.
Ketika melihat rumah digembok dari luar, malam harinya mereka kembali dan langsung beraksi.
"Sudah digambar, makanya saya bilang saya lewati rumah, saya melintas, saya lihat rumahnya digembok. Kalau rumahnya digembok pasti orangnya gak ada. Iya (kereta dinas) yang diambil,"katanya.
Sebelumnya, Polsek Sunggal mengungkap kasus pencurian yang terjadi di 2 rumah dinas personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodam I Bukit Barisan dan 1 rumah warga sipil.
Sebanyak tiga orang tersangka yang terlibat mulai dari eksekutor hingga perantara ke penadahnya ditangkap.
Adapun ketiganya ialah Muhammad Afandi (28), bekerja sebagai tukang cuci sepeda motor, warga Jalan Perjuangan, Gang Sederhana, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Afandi berperan sebagai eksekutor yang membongkar rumah dinas milik prajurit TNI berinisial MA pada Minggu 2 Februari 2025 di Jalan Sapta Marga Timur (Komplek Perumahan Kodam) Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Lalu di rumah seorang prajurit TNI berinisial MR pada 2 April, di Jalan Sumpah Prajurit Timur, Asrama Kodam Sunggal, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal mereka mencuri barang berharga.
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Kapolsek-Medan-Sunggal-Kompol-Bambang-Gunanti-Hutabarat.jpg)