Berita Viral

BOCORAN Identitas Pelaku Pembunuhan Kasus Mayat dalam Karung, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

Polisi mengungkap kasus pembunuhan pria, yang jasadnya dimasukkan ke dalam karung . Pelaku pembunuhan sudah ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya

Editor: Salomo Tarigan
ISTIMEWA
MAYAT DALAM KARUNG: Korban pembunuhan, mayat Al-Bashar (32) ditemukan terbungkus karung di pinggur jalan Daan Mogot, KM. 21, Batuceper, Kota Tangerang, Banten, Selasa (22/4/2025) . Pelaku pembunuhan sudah ditangkap polisi 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi mengungkap kasus pembunuhan pria, yang jasadnya dimasukkan ke dalam karung  di saluran air atau got di kawasan Batu Ceper, Tangerang.

Pelaku pembunuhan sudah ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya


Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan pelaku diketahui berinisial N alias R.


"Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan (mayat di dalam karung) TKP di Batu Ceper, Kota Tanggerang," kata Abdul Rahim dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025) malam.


Abdul Rahim mengatakan pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Pinang, Kota Tangerang.


"Penangkapan dilakukan (Rabu 23 April 2025) sekitar jam 16.00 wib di kel Penunggangan utara Kec. Pinang, Kota Tangerang," tuturnya.


Meski begitu, Abdul Rahim belum membeberkan secara rinci soal penangkapan maupun motif pembunuhan tersebut.


Sebelumnya, jasad korban ditemukan sekira pukul 08.15 WIB oleh warga yang mencium bau tidak sedap pada Selasa (21/4/2025).


Setelah ditelusuri, bau tidak sedap tersebut berasal dari dalam karung didalam saluran air (got) pinggir Jalan Raya Daan, KM 21, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.


Penemuan itu diteruskan warga ke Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ceper untuk ditindaklanjuti. 


Polisi memperkirakan usia korban diperkirakan antara 20 hingga 30 tahun.


Dalam hal ini, pria tanpa identitas yang ditemukan terbungkus karung itu diduga korban pembunuhan.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut korban merupakan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. 


Dari hasil autopsi ditemukan sejumlah luka-luka akibat kekerasan benda tajam dan tumpul.


"Hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik RSUD Kabupaten Tangerang, terdapat luka terbuka di kepala dan rahang bagian kanan dan kiri, luka memar di leher dan pipi diduga akibat kekerasan benda tumpul," ungkapnya dalam keterangan Rabu (23/4/2025) pagi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved