Polres Labuhanbatu

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gerebek Rumah Kosong, Sita Sabu Siap Edar

Petugas Satresnarkoba Polres Labuhanbatu saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari tangan tersangka M. Azmi alias Pateh

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Satresnarkoba Polres Labuhanbatu saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari tangan tersangka M. Azmi alias Pateh dalam penggerebekan di rumah kosong, Rabu (23/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU UTARA-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial M. Azmi alias Pateh (31) berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah kosong di Jalan Nusa Indah, Pulo Terutung I, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu siap edar.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan enam bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 7,12 gram, satu kaca pirek bekas pakai berisi sabu seberat 1,50 gram, serta alat hisap sabu (bong), plastik kosong, dan dua buah mancis.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, KOMPOL Syafrudin, mewakili Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat.(jun-tribun-medan.com).

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved