Siantar Terkini

Razia ke Tempat Hiburan Malam Studio 21, Polres Pematangsiantar Periksa 16 Pengunjung Pria

 Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kepala Satuan AKP Jonni Hasudungan Pardede menggelar razia di Tempat Hiburan Malam.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLRES PEMATANGSIANTAR
RAZIA TEMPAT HIBURAN MALAM: Polres Pematangsiantar dan Pemko Pematangsiantar memeriksa urine belasan pengunjung KTV Studio 21. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kepala Satuan AKP Jonni Hasudungan Pardede menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Hotel and Bar Studio 21 yang terletak di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Rabu (23/4/2025) dini hari tadi. 

Pada yang digelar Pukul 02.00 WIB ini, Jonni Hasudungan Pardede SH mengatakan bahwa aksi razia merupakan perintah Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak yang dalam razia tersebut mengikutsertakan 27 personel gabungan Polres Pematangsiantar, dan 5 personel BNNK Pematangsiantar.

"Kita juga melibatkan 5 Pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) dan 5 personel Satpol PP Kota Pematangsiantar," ujar Jonni. 

Selanjutnya Tim gabungan menemukan 16 orang laki laki di dalam ruangan KTV dan dilakukan test urine kepada mereka. Adapun ke-16 laki laki tersebut memiliki nama masing-masing Edi Setiawan Simarmata (20), Azura Azlie Widasmara (21), Dandi Roy Siregar (24), Ivan Simarmata (33), Sihar T Sitanggang (28) dan Harry Jason Sinaga.

Kemudian ada Gunawan Efendi Sihombing (28), Marcel Sihombing (18),  Rasamanto Haloho (31), Rendi Saputra Marbun (20), Riski Marbun (21), Tomi Hutauruk (20), Jessa Julsakseso Saragih (23), Hans Carel Sitompul (18), Doni Sinaga, (20) dan Juntri Julianus Sinurat (24).

Kasat Resnarkoba menambahkan pelaksanaan razia Tempat Hiburan Malam tersebut merupakan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Tidak ditemukannya adanya pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba. Dengan dilaksanakan Razia tempat hiburan malam (THM) dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba di Siantar," Pungkas AKP Jonni.

(*/Tribun Medan)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved