Medan Terkini
Polisi Panggil Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin di Medan yang Diduga Aniaya Bawahan
Polrestabes Medan mengatakan sudah mengirim panggilan pertama kepada dokter spesialis kulit dan kelamin berinisial dokter RI, usai menetapkan status.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polrestabes Medan mengatakan sudah mengirim panggilan pertama kepada dokter spesialis kulit dan kelamin berinisial dokter RI, usai menetapkan status tersangka.
Panggilan pertama dikirim beberapa waktu lalu, dan kini Polisi masih menunggu kehadirannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengungkapkan, jika panggilan pertama dokter RI tidak hadir, maka pihaknya akan mengirimkan panggilan kedua.
Kemudian, apabila di panggilan kedua juga tak hadir, tidak menutup kemungkinan Polisi akan melakukan upaya jemput paksa terhadap dokter RI.
"Tidak serta merta datang.
Masih ada kesempatan panggilan kedua. Apabila dipanggil kedua tidak ada, akan ada perintah membawa,"kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Rabu (23/4/2025).
Mengenai penerapan Pasal, Polisi masih berdiskusi dengan ahli.
Sama halnya dengan dugaan perampasan yang diduga dilakukan dokter RI, masih diselidiki.
"Masih diskusikan dengan ahli mengenai penerapan Pasal, perbuatan pidana yang bersangkutan. Terkait perampasan, masih didalami apakah benar atau tidak."
Sebelumnya, seorang dokter di Kota Medan bernama Dewiyana Simbolon diduga menjadi korban penganiayaan atasannya sendiri sesama dokter.
Bibirnya pecah, tangan, punggung, dan kakinya juga lebam-lebam akibat diduga dipukul oleh atasannya yang merupakan seorang dokter laki-laki spesialis penyakit kulit dan kelamin, inisial RI.
Akibat peristiwa ini Dewiyana telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan supaya atasannya tersebut, sekaligus pemilik klinik yang berada di Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal itu diproses hukum.
"pelakunya dr. Riyadh Ikhsan spesialis kulit dan kelamin. Dia sebagai owner juga di klinik dan saya juga sudah buat laporan polisi, visum, dan bukti kita sudah serahkan ke polisi,"kata Dewiyana Simbolon, Jumat (18/4/2025).
Dewiyana mengungkapkan, penganiayaan berlangsung pada Senin 4 November 2024, malam, saat dia sedang membahas pekerjaan dengan terduga pelaku.
Tiba-tiba handphonenya berdering karena ibunya menelpon dan ia pun mengangkatnya.
Ia sempat meminta izin untuk mengangkat telepon, namun terduga pelaku malah mencoba merampas dan memeriksa handphonenya.
Menurut dugaan Dewiyana, dr RI curiga ada percakapan antara mereka berdua yang direkam.
Sehingga dr RI emosi, langsung menganiaya Dewiyana secara membabi-buta.
"jadi disitu dia curiga percakapan malam itu saya rekam, makanya dia minta handphone saya secara paksa meski saya bilang itu bukan kapasitas dia meriksa,"ungkapnya.
"Tanpa basa-basi dia bangun dari tempat duduknya langsung dihantamnya saya, dipukul sampai bibir atas saya pecah, robek, rahang juga lebam. saya jatuh tersungkur. Disitu saya dihajar membabi buta, seolah dia lagi menghajar binatang,"sambungnya.
Saat kejadian, di dalam ruangan hanya ada Dewiyana dan dr RI, yang disebut-sebut sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) Cabang Kota Medan, Sumatera Utara.
Sedangkan beberapa orang lainnya berada di luar ruangan, seolah-olah menunggu dan mengawasi.
Menurut dugaan Dewiyana, dr RI menganiaya dirinya dilatarbelakangi adanya isi pesan sekaligus pengakuan dosa dr RI, telah melakukan penganiayaan kepada kekasihnya 2 pekan sebelumnya.
"(ketakutan dia apa) dia ngirim wa ancaman ke hp saya, terus ada percakapan dia seperti pengakuan dosa yang mana dia menceritakan awal mula dia mukul teman saya. Jadi dua minggu sebelum kejadian saya, dia ada mukul perempuan juga. jadi kemungkinan itu yang mau dia hapus.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dokter-Dewiyana-Simbolon_Penganiayaan_Polrestabes-Medan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.