Berita Viral
NASIB Jan Hwa Diana, Gudang Sentosa Seal Miliknya Disegel Walikota Surabaya: tak Boleh Membuat Gaduh
Diketahui pengusaha Jan Hwa Diana viral lantaran kasus dugaan penahaan puluhan ijazah mantan karyawan.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib Jan Hwa Diana.
Gudang Sentosa Seal miliknya disegel Walikota Surabaya.
Hal itu terkait dengan masalah izin.
Baca juga: Cerita Juni Sihombing, Rumahnya Rusak Diterjang Puting Beliung saat Cek Kesehatan di Rumah Sakit
Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan terhadap gudang UD Sentosa Seal milik pengusaha Jan Hwa Diana, selasa (22/4/2025).
Diketahui pengusaha Jan Hwa Diana viral lantaran kasus dugaan penahaan puluhan ijazah mantan karyawan.
Hal tersebut lantas membuat usaha miliknya jadi sorotan hingga pemkot Surabaya melakukan penyelidikan dan menemukan fakta terkait perizinan yang tak dimiliki.
Baca juga: Kursus Pelatih dan Wasit Voli Sumut Diharapkan Menjadi Ajang Dalam Peningkatan Pembinaan
Melansir dari Tribunjatim.com, langkah penyegelan menindaklanjuti hasil pengecekan perizinan UD Sentoso Seal oleh jajaran terkait.
Berdasarkan izin kelengkapan gudang, Sentoso Seal hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.
Namun, petugas tidak menemukan data Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG) di Sistem OSS untuk gudang di Jalan Margomulyo Industri Nomor II/32 (alamat lama Jalan Margomulyo Industri II H/14).
NIB diterbitkan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan penerbitan TDG dilakukan Menteri Perdagangan.
Kewajiban perusahaan memiliki TDG diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.
Pada Pasal 4 peraturan yang sama menjelaskan, Kemendag dapat melimpahkan kepada bupati/wali kota hingga kepala dinas yang membidangi perdagangan atau Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Baca juga: JAM TAYANG Siaran Langsung Manchester City vs Aston Villa, Prediksi Susunan Pemain Man City vs Villa
Apabila tak memiliki hal tersebut, ada sejumlah sanksi yang diberikan. Di antaranya, sanksi penutupan gudang atau denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sanksi administratif berupa pembekuan TDG, hingga berupa pencabutan izin di bidang perdagangan (Pasal 15).
Sebelum melakukan penyegelan, Pemkot Surabaya juga telah berkoodinasi dengan Kementerian Perdagangan.
Koordinasi tersebut untuk memastikan sanksi yang akan diberikan kepada Sentoso Seal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Jan-Hwa-Diana-Gudang-Sentosa-Seal-Miliknya-Disegel-Walikota-Surabaya-tak-Boleh-Membuat-Gaduh.jpg)