Berita Viral

NASIB Jan Hwa Diana, Gudang Sentosa Seal Miliknya Disegel Walikota Surabaya: tak Boleh Membuat Gaduh

Diketahui pengusaha Jan Hwa Diana viral lantaran kasus dugaan penahaan puluhan ijazah mantan karyawan.

KOMPAS.com/ANDHI DWI
DISEGEL - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat menyegel gudang CV Sentoso Seal, Selasa (22/4/2025).Pemerintah Kota Surabaya bersama Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyegelan gudang milik CV Sentoso Seal di Komplek Pergudangan Margomulyo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/4/2025). (KOMPAS.com/ANDHI DWI) 

"Ketika tidak memiliki izin, bisa mengurus kembali. Ketika kelengkapan sudah sesuai, bisa dikomunikasikan kembali," tandasnya.

Namun menurutnya, tindakan Sentoso Seal yang diduga telah melakukan beberapa kesalahan kepada karyawan juga akan menjadi catatan pemerintah.

"Kementerian tentunya akan memberikan sikap," tandasnya.

Wali Kota Eri memastikan akan tetap memberikan intervensi agar iklim usaha di Surabaya terus berjalan optimal.

Sejumlah sanksi yang diberikan kepada pemilik usaha diyakini tidak akan mempengaruhi investasi di Kota Pahlawan. 

"Kalau sudan benar, perizinan sudah lengkap, ya silakan berusaha di Surabaya. Tapi jangan sampai membuat gaduh di Surabaya. Kalau sampai membuat gaduh apalagi merugikan warga Surabaya ya pasti akan berhadapan dengan saya. Nggak ikhlas saya kalau sampai warga Surabaya tersakiti," katanya.

Alasan Jan Hwa Diana Tak Kembalikan Ijazah

Jan Hwa Diana menguak alasan enggan mengembalikan 31 ijazah karyawan yang ditahan.

Jan Hwa Diana mengaku tak bisa mengembalikan ijazah tersebut lantaran tak mengetahui keberadaan dimana.

Pasalnya karyawan bertugas di bagian HRD dikatakan Jan Hwa Diana sudah mengundurkan diri.

Hal tersebut disampaikan Jan Hwa Diana setelah gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turun tangan setelah memerintahkan Disnakertrans memeriksa.

Dalam pengakuan lainnya kepada pihak Disnakertrans provinsi Jawa Timur, Jan Hwa Diana menyebut tidak ingat dengan 31 karyawan tersebut.

Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jatim, Tri Widodo, mengatakan bahwa Diana tidak mengakui telah menahan ijazah milik tenaga kerja.

“Bu Diana tetap tidak mengakui dengan penahanan ijazah dengan keberadaan tenaga kerja,” kata Tri Widodo, Senin (21/4/2025).

Laporan terkait dugaan penahanan ijazah diterima Disnakertrans dari 31 orang karyawan. 

Namun, Diana mengaku tidak ingat atau mengenali nama-nama yang tercantum dalam laporan tersebut. 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved