Berita Viral
NASIB Bripka Rio Manurung, Awalnya Garang Aniaya Mantan Pacar, Kapolrestabes Ambil Tindakan Tegas
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengambil tindakkan terhadap Bripka Rio Rolando Manurung
TRIBUN-MEDAN.com - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengambil tindakkan terhadap Bripka Rio Rolando Manurung oknum polisi di Palembang yang aniaya mantan pacar, Wina.
Rio Manurung juga sempat acungkan pistol, mengancam Wina
Saat diselidiki, Bripka Rio Manurung juga positif menggunakan narkoba.
Polrestabes Palembang menyerahkan penyelidikan ke Polda Sumater Selatan.
Unit 5 Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (18/4/2025),
Olah TKP ini terkait kasus dugaan penganiayaan oleh anggota polisi Bripka Rio Manurung terhadap mantan pacarnya, Wina Septianty (25).
Olah TKP tersebut dilakukan di Holau Kost, Jalan Dwikora, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang. Dalam proses ini, penyidik turut meminta keterangan langsung dari korban.
Wina memeragakan sejumlah adegan saat dirinya dianiaya Bripka RRM di dalam mobil.
"Dia sempat menarik dan menjambak saya, waktu saya mencoba akan keluar dari dalam mobil," kata Wina.
Wina mengaku sempat berteriak minta tolong karena ketakutan.
Teriakan tersebut membuat para penghuni kos keluar.
Bripka RRM lalu mengambil sebuah pistol yang belakangan diketahui adalah airsoft gun dari kursi penumpang bagian belakang.
"Dia mungkin maksudnya mengeluarkan pistol itu agar yang lain tidak mendekat," ujar Wina.
Korban juga mengungkap bahwa insiden ini bukan kekerasan pertama yang ia alami.
Selama lima tahun berpacaran, ia mengaku sering mendapat perlakuan kasar dari Bripka RRM dan bahkan sempat diancam akan dibunuh bersama kedua orang tuanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bripka-rio-tribunmedan.jpg)