Berita Viral
NASIB Bripka Rio Manurung, Awalnya Garang Aniaya Mantan Pacar, Kapolrestabes Ambil Tindakan Tegas
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengambil tindakkan terhadap Bripka Rio Rolando Manurung
Korban menyebut, cekcok yang terjadi dengan oknum polisi yang menganiayanya karena pelaku cemburu dan tidak terima korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan.
Korban yang luka di sejumlah tubuhnya melaporkan kejadian ini ke Polda Sumatera Selatan.
Oknum polisi berinisial RRM dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel) atas dugaan penganiayaan terhadap mantan pacarnya berinisial WS (25).
Dikutip dari Tribunsumsel, peristiwa ini terjadi pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Kost Holau, Jalan Dwikora, Palembang.
Korban mengaku dibuntuti, dipaksa masuk ke mobil, lalu dipukul dan dijambak oleh pelaku.
Menurut pengakuan korban, kejadian bermula saat ia hendak mengunjungi kosan temannya.
Namun, RRM membuntutinya diam-diam.
"Saya mau ke kosan teman, ternyata dia membuntuti saya. Sampai di sana, dia paksa saya masuk ke mobil. Di dalam mobil dia langsung marah, lalu memukul saya di bagian hidung dan rahang. Rambut saya juga dijambak," ujar WS, Rabu (16/4/2025).
WS menduga tindakan itu dipicu oleh rasa cemburu, karena RRM merasa dikhianati setelah mengetahui WS sudah dekat dengan pria lain.
Sebelum kejadian, pelaku juga sempat mengirimkan pesan bernada ancaman melalui WhatsApp.
"Dia bilang saya mengkhianatinya. Sebelumnya juga sempat kirim ancaman lewat chat," tambah WS.
Korban Lapor ke Polda Sumsel
Tak tinggal diam, Wina melaporkan penganiayaan tersebut ke SPKT Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, membenarkan adanya laporan dan menyatakan bahwa kasus sudah dalam penanganan.
"Informasi dari Dirreskrimum, benar, korban sudah melapor kemarin. Hari ini sudah mulai ditindaklanjuti," ujar Nandang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bripka-rio-tribunmedan.jpg)