Berita Medan
Tuntutan Kasus Penipuan Calo Akpol Nina Wati Dibaca Pekan Depan
Lewat kuasa hukumnya Nina meminta agar sidang mendengarkan keterangan korban ditunda minggu depan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kejaksaan menolak permintaan kuasa hukum Nina Wati untuk menghadirkan kembali Afnir korban penipuan masuk Akademi Polisi pada sidang yang menjerat kliennya Nina Wati.
Pada sidang kasus penipuan yang digelar di Pengadilan Labuhan Deli, beragendakan mendengarkan keterangan Afnir sebagai korban, namun dia tak hadir.
Lewat kuasa hukumnya Nina meminta agar sidang mendengarkan keterangan korban ditunda minggu depan.
Namun Jaksa Penuntut Umum menolak permohonan itu.
Menurut Jaksa, kasus yang menjerat Nina sudah berlarut larut.
"Kami tetap meminta agar sidang dilanjutkan pada agenda yang sudah ditetapkan. Yakni agenda tuntutan," kata Jaksa.
Hakim lalu setuju dan meminta agar sidang dilanjutkan. Jaksa pun meminta waktu 7 hari untuk mempersiapkan tuntutan terhadap Nina.
"Beri waktu 7 hari untuk kami (Jaksa) membuat tuntutan," kata JPU.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Saiful menyampaikan, permintaan menghadirkan saksi korban untuk mendengarkan keterangan Afnir soal kasus penipuan yang dia alami.
"Karena kan ada fakta baru yang ingin kami tanyakan, namun tadi disampaikan hakim permohonan untuk mendatangkan saksi korban tidak bisa," kata Saiful.
Untuk selanjutnya, sidang akan dilanjutkan pada pembacaan tuntutan. Saiful mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses yang berjalan.
"Ya kita akan ikuti proses yang sudah berjalan seperti apa nanti," kata dia.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PERSIDANGAN-Terdakwa-kasus.jpg)