Breaking News

Berita Viral

Sanksi Berat Dokter Kandungan Syafril Firdaus Selain Dipenjarakan, Akibat Lecehkan Pasien

Sanksi berat diterima M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan yang melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya di Garut, Jawa Barat.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Facebook Silva Lee
LECEHKAN PERAWAT - Dokter M Syafril Firdaus yang tengah viral karena dugaan melecehkan pasien saat USG. Dokter kandungan tersebut ditangkap aparat kepolisian, Selasa (15/4/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com - Sanksi berat diterima M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan yang melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya di Garut, Jawa Barat.

M Syafril Firdaus yang sudah ditangkap aparat kepolisian, bukan saja dipenjarakan.

Seperti diberitakan dokter kandungan tersebut diringkus polisi setelah aksi pelecehan yang dilakukan viral di media sosial.

"Penangkapan kurang dari 24 jam," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Selasa (15/4/2025).

Dokter kandungan ternama di Garut, Jawa Barat, yang bernama M Syafril Firdaus alias MFS menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial tengah memeriksa kehamilan. (Suryamalang.com)
Dokter kandungan ternama di Garut, Jawa Barat, yang bernama M Syafril Firdaus alias MFS menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial tengah memeriksa kehamilan. (Suryamalang.com) (Istimewa via Suryamalang.com)


Pasca penangkapan, Joko mengaku masih akan melakukan pemeriksaan intensif di Polres Garut untuk menggali keterangan terkait motif dan kronologi kejadian.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Baca juga: PSG Lolos Dramatis ke Semifinal Liga Champions, Lawan Selanjutnya Pemenang Real Madrid vs Arsenal

 
"Dokter sudah diamankan, sementara saat ini ada 2 korban. Konfirmasi langsung ke Polres Garut ya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan.

STR Dinonaktifkan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis obgyn di Garut, Jawa Barat. 

Hal tersebut menyusul video viral di media sosial terkait dugaan seorang dokter spesialis obgyn melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu pasien. 


"Untuk saat ini, Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk minta nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (15/4/2025).

Namun Aji tidak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan STR tersebut dinonaktifkan. 

"Kalau ada perkembangan, nanti akan diinfokan lagi," kata Aji.

Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan MSF diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasien saat pemeriksaan USG di Klinik Karya Harsa, Jalan Ahmad Yani, Garut, Jawa Barat.  

Video itu pertama kali diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang dokter gigi yang geram melihat kejadian tersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved