Medan Terkini

Pengiriman 4 Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polda Sumut

Unit II TPPO Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut kembali menggagalkan pengiriman calon pekerja migran Indonesia.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
POLDA SUMUT
PMI ILEGAL: Tampang Safaruddin alias Udin, agen pengiriman calon pekerja migran Indonesia ilegal yang ditangkap Polisi, setelah personel menemukan 4 orang akan diberangkatkan ke Malaysia, Rabu (16/4/2025). Empat orang calon pekerja migran Indonesia yang ditemukan Polisi rencananya akan dipekerjakan di rumah makan, negara Malaysia. 

Sedangkan Udin, sudah menjadi agen pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia ilegal selama tiga tahun.

Selain menangkap tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti 4 paspor, uang tunai dan beberapa barang bukti lainnya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved