Medan Terkini
Pengiriman 4 Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polda Sumut
Unit II TPPO Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut kembali menggagalkan pengiriman calon pekerja migran Indonesia.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Unit II Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut kembali menggagalkan pengiriman calon pekerja migran Indonesia ilegal yang akan dikirim ke Malaysia.
Sebanyak empat orang korban yang merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai, berhasil diselamatkan Polisi dari perdagangan manusia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, pengungkapan dilakukan pada Senin 14 April kemarin sekira pukul 14:00 WIB, sesudah personel mendapat informasi adanya pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal.
Kemudian Polisi bergerak ke Kabupaten Serdang Bedagai untuk mencari tahu keberadaan para korban.
Selanjutnya, personel mendapat informasi identitas mobil dan mengikuti mobil Isuzu Panther yang sedang membawa empat korban hendak dibawa ke Tanjung Balai.
Tak mau kehilangan jejak, Polisi langsung mencegat mobil tersebut dan memberhentikannya.
Begitu diperiksa, terdapat empat orang calon pekerja migran Indonesia ilegal, kernet dan satu sopir.
"Setelah kami ikuti dan cegat. Di dalam mobil ada 4 calon pekerja migran, kernet dan sopir,"kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Rabu (16/4/2025).
Dari sini didapat informasi kalau mereka direkrut oleh seseorang bernama Safaruddin alias Udin.
Kemudian Polisi bergerak ke rumah Udin di Desa Nagur, Kabupaten Serdang Bedagai dan menangkapnya.
Berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti yang cukup, penyidik menetapkan Safaruddin alias Udin sebagai tersangka, serta ditahan.
Udin diduga melanggar Pasal 81, subsider Pasal 83 tahun nomor 18 tahun 2017 tentang pidana bagi orang yang menempatkan pekerja migran Indonesia secara ilegal, dan terancam kurungan penjara 10 tahun, serta denda 15 Miliar.
"Kemudian kami melakukan gelar perkara dan menetapkan status tersangka. Dia juga ditahan."
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, para korban membayar uang sebesar Rp 5 juta ke Safaruddin supaya diberangkatkan ke Malaysia.
Para korban diduga akan diberangkatkan ke Malaysia untuk dipekerjakan di rumah makan di Malaysia.
| Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Mayat Pria Membusuk di Helvetia, Keluarga Tanda Tato Donald Bebek |
|
|---|
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Berita Foto: Penertiban Bangunan Yang Berdiri di Lahan Pemko Medan, Warga Direlokasi ke Rumah Susun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Safaruddin-alias-Udin-agen-pengiriman-calon.jpg)