Berita Medan
Kerap Ditolak Jukir Nakal, Dewan Medan Dorong Pemko Kerja Extra Sosialisasi Barcode Parkir
Masyarakat yang sudah membayar dimuka kerap diminta membayar tunai secara paksa oleh juru parkir.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kebijakan pembayaran parkir sistem barcode tak sepenuh efektif di masyarakat Kota Medan.
Masyarakat yang sudah membayar dimuka kerap diminta membayar tunai secara paksa oleh juru parkir.
Menyikapi itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri dari PKB menyerukan kepada pihak Pemko Medan agar kerja extra menyosialisasikan sistem barcode (parkir berlangganan) kepada para juru parkir (jukir).
Selain itu, Dinas Perhubungan diminta lebih terjun ke lapangan melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada juru parkir. Bila perlu terus melakukan tindakan sanksi kepada jukir yang membandel.
Laila telah menerima laporan dan pemberitaan penerapan sistem barcode yang kerap mendapatkan penolakan dari para jukir.
Beberapa kasus terjadi cekcok antara masyarakat dan juru parkir yang menolak sistem barcode.
"Kita minta Pemko extra lagi sosialisasi sistem barcode parkir. Kalau memang sistem barcode berlaku dalam pembayaran parkir tepi jalan, Pemko Medan harus tegas jukir. Kasihan masyarakat jadi dirugikan karena sudah bayar ke pemerintah di depan," kata Laila, Senin (14/4/2025).
"Pasti warga resah, sudah bayar parkir berlangganan dipaksa bayar tunai lagi," tegasnya
Laila menjelaskan, pada prinsipnya semua orang yang sudah parkir berlangganan pasti tidak akan mau membayar parkir lagi ketika menggunakan parkir tepi jalan.
Dia tak ingin masyarakat merasa jadi korban kebijakan barcode.
"Siapapun tidak akan mau bayar dua kali. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) selaku pemilik kebijakan harusnya hadir dan memberi kepastian. Sehingga keributan di tengah-tengah masyarakat bisa diatasi. Tindak tegas jukir yang bakal," jelasnya.
Ke depannya, Laila menyarankan Dishub Medan untuk mengumpulkan para pengusaha pengelola parkir di Kota Medan secara berkala dan rutin.
Agar bisa memberi penjelasan kepada jukir masing-masing di Kawasannya.
"Bila perlu ultimatum pengelolanya, jadi jukir juga disiplin. Kita tahu ini bagian meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun bukan juga malah dengan cara yang merugikan masyarakat," katanya.
Laila mengungkapkan, pelaksanaan parkir berlangganan sudah dianggarkan oleh DPRD Kota Medan mulai tahun 2024-2025.
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sejumlah-sepeda-motor-terparkir.jpg)