Berita Viral

DIDUGA TERIMA Suap Rp 60 Miliar, Ketua Hakim PN Jaksel Dikenal Orang Baik dan Rajin Ibadah

Empat hakim dan seorang panitera pengadilan terseret dalam skandal suap ini.

|
Editor: AbdiTumanggor
pn-jakartaselatan.go.id
ARIF NURYANTA TERSANGKA - Foto Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta yang diambil dari situs resmi PN Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025). Arif Nuryanta yang kini ditetapkan sebagai Tersangka kasus suap ekspor CPO tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,1 miliar dan surat berharga senilai Rp 1,1 miliar. 

Ketua PN Jakarta Selatan, Muhamad Arif Nuryanta bersama tiga anak buahnya  ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi vonis lepas atau onslag terhadap tiga terdakwa korporasi ekspor Crude Palm Oil (CPO).

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Muhamad Arif Nuryanta terseret kasus dugaan suap puluhan miliar dalam penanganan kasus yang melibatkan tiga terdakwa korporasi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Kasus ini dibongkar Kejaksaang Agung (Kejagung).

Empat hakim dan seorang panitera pengadilan terseret dalam skandal suap ini. Selain itu, dua pengacara juga diamankan Kejagung.

Berikut nama-nama tersangka:

1. Muhammad Arif Nuryanta (MAN), yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan;

2. Wahyu Gunawan (WG) yang kini merupakan panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara;

3. Marcella Santoso (MS), advokat;

4. Ariyanto (AR) berprofesi sebagai advokat.

5. Agam Syarif Baharudin (Hakim)

6. Ali Muhtarom (Hakim) 

7. Djuyamto (Hakim)

Dikutip dari Tribunnews.com, Kejagung sudah menggeledah rumah Arif yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan Gang 26 Nomor 25 RT 09 RW 06, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu (13/4/2025).

Rumah yang digeledah Kejagung itu tampak sederhana, tidak mewah dan tak bertingkat.

Lurah Panggung, Amin Suseno, mengatakan tidak mengetahui apa pun mengenai penggeledahan rumah Arif tersebut. Pasalnya, kata dia, Kejagung tidak memberitahunya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved