Deli Serdang Terkini

Komisi II akan Panggil BKPSDM Deli Serdang terkait PHK Honorer

Komisi II DPRD Deli Serdang mulai ikut mengomentari kebijakan Pemkab Deli Serdang yang akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KOMISI II: Anggota DPRD Deli Serdang Komisi II ketika melakukan kunjungan kerja ke salah satu daerah beberapa waktu lalu. Komisi II DPRD Deli Serdang berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap BKPSDM terkait PHK tenaga honorer. 

Saat diwawancarai, Abduh sempat menyampaikan kekecewaannya soal pemberitaan yang muncul terkait adanya keputusan untuk mem-PHK tenaga honorer.

Meski sudah diakui Sekda, Timur Tumanggor benar ada keputusan didalam rapat untuk melakukan PHK terhadap tenaga honorer namun tetap saja Abduh merasa kecewa mengapa pemberitaan terlalu cepat. Dianggap sejauh ini belum ada surat keputusan yang mereka keluarkan terkait ini. 

"Belum ada kok, cepat kali langsung kalian masukkan. Belum ada suratnya dan belum ada eksekusinya. Masih dalam pembahasan dan kalau sudah ada (keputusan) nanti ada surat. Ya kami memang nanti yang keluarkan suratnya," kata Abduh.

Satu hari sebelumnya, Abduh sulit untuk dipintai komentarnya.

Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia menjawab. Pesan singkat yang dikirimkan juga tidak mendapat balasan. 

Hingga saat ini beberapa Pimpinan OPD sedang menunggu surat yang dikeluarkan oleh pihak BKPSDM terkait petunjuk teknis dan kriteria tenaga honorer yang akan terkena PHK.

Dari informasi yang dihimpun salah satu tenaga honorer yang paling banyak berpotensi terkena PHK adalah yang berada di Sekretariat DPRD Deli Serdang.

Di tempat ini jumlah tenaga honorer tercatat sebanyak 231 orang. 

Banyaknya tenaga honorer di tempat ini karena ada beberapa orang anggota DPRD Deli Serdang yang baru membawa orang-orangnya sendiri.

Selain di tempatkan di ruangan fraksi-fraksi ada juga yang ditempatkan di ruang Komisi ataupun Pimpinan.

Terkait hal ini Sekwan, Binsar Sitanggang yang dikonfirmasi mengakui soal jumlah anggotanya yang sebanyak 231 orang ini. 

"Yang masuk data base BKN yang honor cuma 76 orang sekitar. Kita tunggu kabar dari BKPSDM lah karena belum ada suratnya. Nggak banyaknya bertambah honorer di kita karena aku pun nggak mau (dewan baru bawain anggota)," kata Binsar.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab.

Disebut-sebut ada sekitar ribuan orang yang akan  terkenda dampak dari keputusan ini.

Keputusan diambil setelah dilakukan rapat koordinasi antar lintas OPD yang dipimpin oleh Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan di lantai II Aula Cendana kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (9/4/2025). 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved