Deli Serdang Terkini

Komisi II akan Panggil BKPSDM Deli Serdang terkait PHK Honorer

Komisi II DPRD Deli Serdang mulai ikut mengomentari kebijakan Pemkab Deli Serdang yang akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KOMISI II: Anggota DPRD Deli Serdang Komisi II ketika melakukan kunjungan kerja ke salah satu daerah beberapa waktu lalu. Komisi II DPRD Deli Serdang berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap BKPSDM terkait PHK tenaga honorer. 

Kuzu mengatakan PHK terhadap tenaga honorer akan menambah jumlah pengangguran. 

"Tenaga honorer kerja bukan cari kaya tapi sekadar menyambung hidup untuk beli beras. Cari sesuap nasinya, kita jangan bikin tambah pengangguran. Kalau hanya PHK sajanya tanpa mencari solusinya siapapun pandai gitu. Carilah solusinya," ujar Kuzu, Kamis (10/4/2025). 

Kuzu yang merupakan politisi Partai Nasdem ini mengaku heran mengapa sekarang dianggap seolah-olah kehadiran tenaga honorer membebani APBD.

Padahal sebelumnya semuanya aman-aman saja.

Ia pun tidak sependapat kalau perekrutan tenaga honorer dinilai melanggar ketentuan yang ada. 

"Ketentuan yang mana? Yang bayar (sumber gaji) itu APBD bukan APBN. Kalau katanya over (kebanyakan) dibina jangan dibinasakan. Orang ini kan cukup membantu pekerjaan-pekerjaan ASN. Dengan adanya honorer saja pun pelayanan birokrasi tidak beres, konon lagi gak ada mereka," kata Kuzu. 

Anggota dewan yang sudah dua periode menjabat ini meminta agar tenaga-tenaga honorer ini tidak lagi diganggu-ganggu.

Karena dari sisi penghasilan saja pun masih setara dengan UMR (Upah Minimum Regional).

Apalagi guru-guru honorer yang masih bergaji 300 hingga 400 ribu yang ada di sekolah-sekolah, tidak boleh ada diganggu-ganggu.

Yang seharusnya dipikirkan adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan mereka. 

"Tugas pemimpin itu untuk mencarikan uang untuk itu (menambah kesejahteraan). PAD juga yang harus dikejar. Masa tenaga honorer mau diganggu. Kasian kali kita dengarnya. Saya dikasih amanah untuk bela rakyat bukan bunuh rakyat. Terserah dia mau dukung saya atau tidak tapi saya terpanggil saja," ucap Kuzu.

Badan Kepegawaian Deli Serdang Buka Suara

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang belum bersedia memaparkan berapa angka pasti tenaga honorer yang akan dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam waktu dekat ini.

Keputusan untuk melakukan PHK ini sesuai arahan dari Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan usai memimpin rapat koordinasi antar lintas OPD di kantor Bupati, Rabu (9/4/2025).

Keputusan untuk mem-PHK tenaga honorer ini diambil karena dianggap Pimpinan OPD telah melanggar ketentuan yang sudah ada terkhusus yang sejak tahun 2024 ke 2025.

"Masih dalam proses (penentuan jumlah dan eksekusi)," ujar Kepala BKPSDM Deli Serdang, Abduh Rizali Siregar yang ditemui di kantor Bupati, Kamis (10/4/2025). 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved