Berita Viral

SIASAT Licik Dokter PPDS UNPAD Cabuli Keluarga Pasien di RS Hasan Sadikin Bandung, Korban Dibius

Priguna kemudian menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius jenis Midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

DOK Tribun Jabar/Theofilus Richard
LECEHKAN PASIEN: Ilustrasi Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk berita dokter PPDS UNPAD cabuli keluarga pasien di RS Hasan Sadikin Bandung. Korban dibius hingga tak sadarkan diri saat menjaga ayahnya yang sedang sakit.  

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah siasat licik dokter PPDS UNPAD cabuli keluarga  pasien di RS Hasan Sadikin Bandung.

Korban dibius hingga tak sadarkan diri saat menjaga ayahnya yang sedang sakit. 

Namun saat sadar, ia merasakan sakit hingga melakukan visum.

Baca juga: Kasus Penemuan Mayat di Dalam Sumur Deli Serdang Terungkap, Ini Identitas Korban dan Pelakunya

Ia diduga diperkosa oknum dokter residen anestasi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) Priguna Anugerah (31).

Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Dokter residen itu melakukan aksi bejatnya pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS.

Kasus ini bermula saat korban tengah menjaga ayahnya yang dirawat dan membutuhkan transfusi darah.

Baca juga: Lirik Lagu Batak Hot Do Ho Dirohakki yang Dipopulerkan Boraspati

Pelaku yang diketahui merupakan mahasiswa semester dua PPDS, mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan crossmatch, yakni kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.

Priguna kemudian menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius jenis Midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

Korban pun siuman beberapa jam kemudian dan mengaku merasa nyeri tidak hanya di bagian tangan bekas infus, tetapi juga di area kemaluan.

Korban pun langsung menjalani visum dan hasilnya menunjukkan adanya cairan sperma di kemaluannya.

Kasus ini pertama kali terungkap ke publik setelah diunggah akun Instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025) malam.

Pelaku Sudah Ditahan

Kasus pemerkosaan tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Jabar.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan pun membenarkan kabar tersebut.

Surawan mengatakan pelaku telah ditahan sejak 23 Maret 2025 lalu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved