TRIBUN WIKI
Masih Ada Waktu! Begini Cara Perpanjang SIM Mati saat Lebaran
Bagi Anda yang SIM nya mati saat Lebaran, Anda masih diberi waktu perpanjang SIM mati hingga 19 April 2025. Jika tidak, Anda harus buat baru.
- Biaya perpanjangan SIM A dan A umum: Rp80.000
- Biaya perpanjangan SIM B1 dan B1 umum: Rp80.000
- Biaya perpanjangan SIM B2 dan B2 umum: Rp80.000
- Biaya perpanjangan SIM C: Rp75.000
- Biaya perpanjangan SIM C1: Rp75.000
- Biaya perpanjangan SIM C2: Rp75.000
- Biaya perpanjangan SIM D: Rp30.000
- Biaya perpanjangan SIM D khusus D1: Rp30.000
- Biaya perpanjangan SIM Internasional: Rp225.000.
Selain biaya di atas, ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp25.000 dan asuransi Rp30.000.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
perpanjang SIM mati
syarat perpanjang SIM
Surat Izin Mengemudi
syarat pembuatan SIM
biaya perpanjangan SIM
| Kisah Ronny Pasla, 'Si Macan Tutul' Bikin GBK Bergemuruh Gagalkan Tendangan Dewa Sepak Bola Brasil |
|
|---|
| SOSOK Kiandra Ramadhipa, Pebalap Muda Indonesia Tempati Posisi 5 di ETC 2025 |
|
|---|
| Profil Prof Yohanes Surya, Fisikawan yang Pilih Mundur dari Jabatan Komisaris Independen PT Telkom |
|
|---|
| Profil Petrus Fatlolon, Eks Bupati Tanimbar yang Dulunya Dosen, Kini Masuk Penjara |
|
|---|
| Profil dan Agama Aisha Retno, Penyanyi Keturunan Indonesia yang Sebut Batik dari Malaysia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/perpanjang-SIM-mati-image.jpg)