Samosir Terkini

Kejari Samosir Diduga Lakukan Pungli ke Kepala Desa, Ketua APDESI Beberkan Kronologi Kejadian

Ketua APDESI Kecamatan Harian Victor Sinaga kembali angkat bicara terkait dugaan pungli di acara launching aplikasi Jaksa Garda.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
PUNGLI KEPALA DESA: Suasana pertemuan para Ketua APDESI Samosir di Kantor Dinas Sosial dan PMD Samosir di Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Rabu (9/4/2024). 

Namun pihak kejaksaan tetap mengatakan kegiatan tersebut harus dilaksanakan sebelum libur lebaran.

“Saya sudah mengatakan kegiatan tersebut ditunda sementara karena kepala desa belum gajian.  Dan itu pun saya sampaikan bahwa hal ini akan saya koordinasikan lagi ke seluruh APDESI," lanjutnya.

Terkait besaran biaya launching program tersebut, setiap kepala desa di Samosir dikenai biaya Rp 250 Ribu.

Sementara jumlah desa di Samosir sebanyak 128 desa.

"Biaya itu diserahkan pada saat kegiatan launching aplikasi Jaga Desa tersebut di Aula AE Manihuruk. Dan itu pun belum seluruhnya mengumpulkan," katanya.

Terkait konferensi pers yang dilakukan di Kantor Kejari Samosir, ia mengaku dihubungi oleh pihak Kejari Samosir. Ia juga mengaku telah diarahkan oleh pihak Kejari Samosir saat menjawab pertanyaan wartawan.

"Saya kemarin ditelfon ke kantor kejaksaan itu pukul 19.00 WIB. Tapi, konferensi persnya dilakukan pada pukul 23.00 WIB. Dan, saya pada waktu itu dipaksa hadir di kejaksaan. Pihak kejaksaan mengarahkan saya membuat jawaban. Jawaban saya, itulah yang saya sampaikan kepada kawan media," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, PMD dan juga selaku pembina kepala desa Agus Karokaro mengaku telah menerima laporan-laporan terkait hal itu.

Ia pun menyayangkan hal tersebut.

"Terkait hal ini, kita menyayangkan. Dan, hal ini tidak boleh terjadi karena dua rumah yang berbeda dari lembaga eksekutif ke lembaga yudikatif," ujar Agus Karokaro.

"Saya sudah menyampaikan kepada bapak-bapak kepala desa bahwa pungutan itu tidak bisa, apalagi membiayai kegiatan untuk instansi lain. Terkecuali ada kegiatan rapat APDESI internal ya bisa saja, tetapi ini kegiatan internal diluar dari pada APDESI," lanjutnya.

Ia menyampaikan agar kejadian ini menjadi pembelajaran dan tidak terulang.

"Semoga ini menjadi pembelajaran, supaya kedepan agar tidak terulang kembali. Terkait ini dugaan ada intervensi atau perintah atau bagaimana, itu nanti kita serahkan kepada  inspektorat yang memiliki legalitas pengawasan," tuturnya.

Isu Pungli Sempat Gegerkan Kejaksaan Samosir hingga Gelar Konferensi Pers Bersama APDESI Samosir

Sebelumnya, isu pungli kepada kepala desa ini sempat membuat Kejaksaan Samosir geger. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved