Samosir Terkini

Heboh Bayi 3,5 Bulan Diduga Dicabuli di Samosir, Begini Kata Polisi

Warga Samosir sempat dihebohkan dengan informasi soal dugaan pencabulan terhadap seorang bayi yang masih berumur 3,5 bulan.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLRES SAMOSIR
BAYI DICABULI: Kasat Reskrim Polres Samosir bersama Kepala Dinas P3AKPPKB saat melakukan klarifikasi di Mapolres Samosir, Senin (5/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Warga Samosir sempat dihebohkan dengan informasi soal dugaan pencabulan terhadap seorang bayi yang masih berumur 3,5 bulan.

Dengan demikian, Polres Samosir bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AKPPKB) Samosir memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk mengatakan pihaknya telah menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap bayi yang masih berusia 3,5 bulan. 

Setelah menerima laporan dari ibu bayi tersebut lanjut Edward, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan di rumah sakit setempat dan juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

"Hasil penyelidikan yang dilakukan secara maksimal Polres Samosir, sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan SOP yang ada," ujar AKP Edward Sidauruk, Senin (5/5/2025).

"Namun hasil penyelidikan tersebut berdasarkan keterangan ahli tidak ditemukan tampak kelainan," sambungnya.

Lalu ia mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut.

Isu ini merebak setelah ibu bayi tersebut sebagai pelapor hendak membawa bayinya imunisasi ke posyandu, ternyata kegiatan posyandu tersebut tidak jadi.

Kemudian si ibu pulang menggendong bayinya.

"Dalam perjalanan bayi ini menangis-nangis. Ketika sampai dirumah, ibu tersebut membawa bayinya ke puskesmas. Ketika sampai di puskesmas tidak ada ditemukan kelainan," katanya.

"Dan hasil keterangan bidan ini tidak diterima oleh si ibu. Karena tidak diterima si ibu ini hasil dari keterangan bidan, sehingga dilakukan visum ke rumah sakit,” ujar Edward.

Keesokan harinya, setelah keluar visum, tidak ada ditemukan kelainan.

Untuk kepastian hukum, maka pihaknya melakukan mekanisme gelar perkara dan menghentikan penyelidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas P3AKPPKB, Priska Situmorang mengatakan pihaknya terus bekerjasama dalam pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Ia menegaskan, berdasarkan data-data yang dihimpun dari Polres Samosir adalah hal yang sebenarnya.

"Bahwa hasil visum sudah jelas. Sehingga dari segi hukum sudah diselesaikan oleh pihak Polres Samosir," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved