Samosir Terkini

Kejari Samosir Diduga Lakukan Pungli ke Kepala Desa, Ketua APDESI Beberkan Kronologi Kejadian

Ketua APDESI Kecamatan Harian Victor Sinaga kembali angkat bicara terkait dugaan pungli di acara launching aplikasi Jaksa Garda.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
PUNGLI KEPALA DESA: Suasana pertemuan para Ketua APDESI Samosir di Kantor Dinas Sosial dan PMD Samosir di Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Rabu (9/4/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Ketua APDESI Kecamatan Harian Victor Sinaga kembali angkat bicara terkait dugaan pungli di acara launching aplikasi Jaksa Garda (Jaga) Desa dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa di Samosir.

Sebelumnya dikabarkan biaya pelaksanaan program kejaksaan tersebut diduga dibiayai oleh kepala desa atas perintah pihak Kejari Samosir.

Namun pihak kejari Samosir sempat membantahnya dan Ketua APDESI Kecamatan Harian Victor Sinaga dihadirkan dalam konferensi pers 24 Maret 2025 lalu.

Saat konferensi pers tersebut, Victor Sinaga membantah pungli dan menyebutkan biaya yang dikumpulkan dari kepala desa di Samosir adalah inisiatif dari APDESI dan kepala desa.

Namun kini, Victor Sinaga membantah keterangannya tersebut.

Ia mengaku dipaksa hadir di konferensi pers dan disuruh menyampaikan jawaban yang sudah disusun oleh Kejari Samosir.

Victor Sinaga pun mengungkapkan kronologi kejadiannya.

"Sebelum kegiatan launching Aplikasi Jaga Desa, saya dipanggil oleh pihak Kejari Samosir melalui pesan WhatsApp pada tanggal 12 Maret 2025 lalu," ujar Viktor Sinaga di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Samosir, Rabu (9/4/2025),

Ia mengatakan dipanggil ke kantor Kejaksaan Samosir untuk membicarakan soal pelaksanaan launching aplikasi Jaga Desa tersebut.

"Saya pun menjawab, bukan saya Ketua APDESI Kabupaten Samosir. Lalu saya katakan, terkait kegiatan ini akan saya sampaikan dulu ke seluruh APDESI Kecamatan," katanya.

Ia mengaku telah dipanggil sebanyak 4 kali oleh pihak Kejari Samosir guna menyukseskan program kegiatan Jaga Desa tersebut.

Pihak kejaksaan mengatakan pengutipan pembiayaan program Jaga Desa tersebut dilakukan akibat pengaruh efisiensi anggaran.

"Pihak kejaksaan mengatakan karena efisiensi anggaran. Saya menjawab, jadi gimana pak, kemudian jaksa itu mengatakan, ya dari kalian lah," sambungnya.

Saat dipanggil yang ketiga kalinya, ia mengatakan kepala desa belum menerima gaji.

Sehingga ia meminta launching Jaga Desa tersebut ditunda dulu untuk sementara.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved