Sumut Terkini
Update Kasus Eksploitasi Anak di Karo, Satreskrim Polres Tanah Karo Limpahkan Berkas Awal ke JPU
Diketahui, kasus ini diungkap oleh Satreskrim Polres Tanah Karo pada awal bulan Januari 2025 lalu.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui korban berinisial PN yang masih berusia 13 tahun itu telah dijual oleh seorang wanita berinisial NSS untuk melayani pria hidung belang.
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan, korban menerangkan kepada orangtuanya jika ia dirinya telah dijual kepada lelaki hidung belang di kawasan Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi.
Dimana, pada Rabu (8/1/2025) lalu korban pulang ke rumahnya dan diketahui oleh orangtuanya kondisi korban yang mengalami luka.
Dari kasus ini, Polres Tanah Karo telah menetapkan empat orang pelaku yaitu NSS, AM, RS, dan CG sebagai tersangka.
Dari pengembangan yang dilakukan, berdasarkan keterangan korban jika dari kasus ini korban telah dijual oleh pelaku sebesar Rp 400.000.
Dimana, korban hanya mendapatkan bayaran sebesar Rp 100.000 hingga Rp 200.000 setiap kali melayani pria hidung belang.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
| Warga Geger Akibat Penemuan Jasad Seorang Nenek di Laguboti, Polisi: Diduga Karena Sakit |
|
|---|
| Warga di Kota Binjai Kian Resah, Pencuri Mulai Sasar Hewan Ternak, Terekam CCTV Sambil Bawa Celurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KASUS-EKSPLOITASI-ANAK-Kapolres-Tanah-Karo.jpg)